JAKARTA, MENARA62.COM– Ratusan kaum perempuan lintas organisasi dan lintas profesi yang bernaung dibawah 9 organisasi meneguhkan kembali komitmennya untuk bersama-sama melakukan perubahan bagi kehidupan melalui pendidikan yang adil tanpa diskriminasi. Komitmen tersebut menjadi satu dari tiga poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh kaum perempuan pada peringatan Hari Perempuan Internasional 2017 yang berlangsung di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (08/03/2017).
Menurut Marlinda Irwanti, anggota Komisi X DPR RI, pendidikan adalah alat perubahan yang paling tepat dan strategis menuju perbaikan nasib suatu kaum untuk mencapai kesetaraan gender dan untuk mewujudkan hak-hak perempuan, anak dan remaja. Dengan membuka akses lebih luas bagi perempuan untuk mendapat pendidikan, maka akan mengubah kehidupan keluarga, masyarakat dan juga generasi mendatang.
Marlinda mengingatkan bahwa hak-hak pendidikan bagi perempuan tak terbatas pada pendidikan formal di sekolah. Tetapi juga pendidikan informal dan non formal yang dilakukan komunitas dan kelompok pendukung lainnya.Â
Karena itu Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Kemendikbud Harris Iskandar menyambut baik komitmen perempuan untuk mengambil peran lebih banyak dalam hal pendidikan.
“Selama ini kami sangat terbantu kaum ibu-ibu terutama dalam hal penyelenggaraan PAUD,” kata Harris.
Diakui PAUD hingga saat ini belum menjadi prioritas pemerintah dalam hal kebijakan pembangunan. Tetapi meski belum jadi prioritas, nyatanya angka partisipasi kasar (APK) pendidikan PAUD sudah mencapai 75%.Â
Itu semua lanjut Harris bisa dicapai berkat bantuan dan peran kaum ibu. Dimana kaum ibu baik melalui organisasi masyarakat, organisasi perempuan seperti PKK, Darma Wanita, Aisyiah dan lainnya yang dengan sukarela menyelenggarakan PAUD.
Harris mengatakan bahwa usia 0-6 tahun adalah masa perkembangan otak anak yang paling besar. Dalam kurun waktu tersebut, anak akan tumbuh optimal jika mendapatkan nutrisi yang baik dan stimulasi yang tepat.
“Di sinilah peran kaum ibu dalam mengoptimalkan pertumbuhan anak. Dan ini kita akui sebagai sumbangsih yang sangat besar dalam hal pembangunan pendidikan,” tukas Harris.
Ke depan, Kemendikbud berupaya meningkatkan kerjasama dengan organisasi perempuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi kaum perempuan.
Adapun 9 organisasi yang terlibat dalam penandatanganan komitmen tersebut adalah Gerakan Perempuan Ormas MKGR, Kowani, Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai), Pasundan Istri, Persatuan Istri Insinyur Indonesia (PIII), Pengajian Al Hidayah, Yayasan Penyayang Perempuan Indonesia, Wanita Pelopor Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia (WPPKBI) dan Aliansi Pita Putih Indonesia. (APPI).Â