26.9 C
Jakarta

Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Sekolah Transportasi, BPSDMP Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Guna mengantisipasi penyebaran Virus COVID-19 pada sekolah-sekolah di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Kepala BPSDMP mengambil kebijakan berdasarkan kesepakatan bersama dengan para kepala sekolah untuk menerapkan Work from Home (WFH) bagi para pegawai dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didiknya.
“Kebijakan ini kami ambil setelah menggelar video conference dengan seluruh UPT dan kampus BPSDM dari Aceh sampai Papua pada Rabu (18/3/2020) kemarin,” kata Kepala BPSDMP Sugihardjo di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Kepala BPSDMP menyampaikan Langkah-langkah yang disusun sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 4 Tahun 2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di Area Institusi Pendidikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah serta instruksi yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan.
“Seluruh satker di lingkungan BPSDMP telah melaksanakan standar protokol antisipasi penyebaran COVID-19 dengan melakukan penyediaan hand sanitizer bagi taruna, peserta diklat dan pegawai, melakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan pembersihan area asrama, kelas dan area kampus lainnya, menunda kegiatan taruna di luar asrama/kampus, mengecek dan membawa taruna yang sakit atau bersuhu tinggi ke rumah sakit terdekat dan menerapkan social distancing,” ungkap Sugihardjo
Selanjutnya BPSDMP telah menerapkan Work from Home dengan piket bagi pegawai dan tenaga pengajar/dosen, selain itu pendaftaran diklat teknis juga dilakukan secara online, membatasi kunjungan dan melakukan pemeriksaan serta sterilisasi terhadap pihak luar seperti petugas catering, kebersihan, laundry, dan kunjungan keluarga yang memasuki area kampus.
Dalam pelaksanaan kegiatan akademik, pengasuhan dan pembinaan taruna/peserta diklat telah dilakukan benerapa upaya oleh unit kerja di lingkungan BPSDMP antara lain, pertama, meliburkan taruna dan melaksanakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), 19 Kampus di lingkungan BPSDMP akan memulangkan taruna dan memberlakukan PJJ sampai dengan tanggal 19 April 2020 yakni  STIP Jakarta, PTDI STTD Bekasi, PPI Curug, PKTJ Tegal, Poltrans SDP Palembang, PPI Madiun, Poltrada Bali, BP2TD Mempawah, Poltekpel Malahayati,  Poltekpel Sumbar, Poltekpel Banten, Poltekpel Surabaya, Poltekpel Sorong, Poltekbang Surabaya, Poltekbang Medan,  Poltekbang Palembang, BP3IP Jakarta, BP2TL Jakarta,BP3 Curug. Selama taruna melaksanakan PJJ akan dilakukan apel secara digital dan sebelum taruna meninggalkan kampus akan dilakukan sosialisasi agar para taruna melakukan karantina di rumah masing-masing.
“Sementara selama taruna dipulangkan akan dilakukan sterilisasi dan pembersihan seluruh area kampus, kemudian bagi taruna yang memiliki kesulitan ekonomi untuk kepulangan akan diberikan bantuan biaya transportasi,” imbuh Sugihardjo.
Kedua, melakukan lockdown taruna di area kampus. Terdapat 4 sekolah yang mengimplementasikan cara ini yakni API Banyuwangi, PIP Makassar, Poltekbang Makassar, Poltekbang Jayapura. Bagi kampus tersebut yang akan melakukan lockdown taruna di area kampus selama lockdown kegiatan taruna akan dibatasi dan menerapkan social distancing, memberikan supplement dan vitamin tambahan kepada para taruna, menyiapkan ruang isolasi bagi taruna yang sakit dan penangangan medis yang tepat.
“sekolah yang memberlakukan lockdown wajib menerapkan one gate system dan membatasi interaksi dengan pihak luar serta mengimplementasikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah”, ucap Sugihardjo
Ketiga, menerapkan sistem lockdown kampus dan meliburkan dengan PJJ atau kombinasi dari kedua metode sebelumnya, dengan ketentuan  taruna semester akhir akan melakukan PJJ sementara bagi taruna semester awal akan diterapkan system lockdown di kampus. Adapun kampus yang menerapkan sistem kombinasi ini adalah Poltekpel Sulawesi Utara, PIP Semarang, Poltekpel Barombong.
Untuk pelaksanaan Diklat Teknis dan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di seluruh satker BPSDM Perhubungan yang sedang berlangsung akan tetap dilanjutkan dengan melakukan skema lockdown, sementara bagi diklat teknis dan DPM yang belum dilaksanakan akan ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
BPSDM Perhubungan juga mendorong para dosen/tenaga pengajar/tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh taruna untuk menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara ketat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan tanpa mengurangi jam pelajaran.
“Meski melakukan PJJ hak-hak dosen/tenaga pengajar/tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh taruna yang meliputi tunjangan kinerja dan honorarium mengajar tidak dikurangi”, tambah Sugihadjo.
Untuk Kampus yang sedang tidak ada proses pembelajaran di kampus BP3KSDMT Pasir Jambu tetap melakukan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19 pagi para pegawai di lingkungan kampus.
“Kampus-kampus di BPSDMP dapat memilih 3 opsi tersebut, memulangkan dan memberlakukan PJJ, lockdown kampus ataupun kombinasi dari keduanya. Hal tersebut setelah masing-masing mencermati dan mempertimbangkan perkembangan penyebaran virus COVID-19 di wilayahnya, kondisi sarana/prasana di masing-masing sekolah, psikologis taruna dan orang tua, juga kondisi sosial masyarakat sekitar”, tandas Sugihardjo.
Dengan diambilnya kebijakan tersebut, diharapkan Kampus dan unit kerja di lingkungan BPSDM Perhubungan dapat terhindar dari penularan Virus COVID-19. (*)
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!