31.6 C
Jakarta

API Kejar Kasus Dugaan Penistaan Ulama dengan Aksi Damai

Baca Juga:

LAHAT, MENARA62.COM – Terkait dugaan penistaan dan ujaran kebencian terhadap ulama yang dilakukan Radius Wijaya alias Alung, di jejaring sosial media Facebook beberapa hari yang lalu, membuat sejumlah Ormas Islam serta Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang tergabung dalam Aliansi Pembela Islam (API), menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (4/4/2018). Rombongan aksi massa berkumpul di lapangan PJKA. Mereka selanjutnya melakukan konvoi menuju toko dan kediaman Alung yang terletak di Jl Mayor Ruslan II, Pasar Baru. Massa melakukan orasi menuntut saudara terlapor agar tidak ikut mencampuri ataupun menista ulama Islam. “Kami minta saudara Alung, jangan hina ulama kami, jangan pernah campuri urusan agama kami, karna anda tidak satu iman dengan kami,” tegas Khairul. Emil Asyari salah satu anggota API menambahkan orasi pada saat itu, meminta Alung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh ummat Islam di Kabupaten Lahat. “Kami himbau kepada Alung, agar meminta maaf kepada seluruh ummat muslim dan tidak mengulangi lagi masalah seperti ini, kami akan kawal kasus ini sampai selesai,” ujar Emil. Usai melakukan orasi di kediaman Alung, massa melanjutkan aksi ke lapangan Mapolres Lahat, untuk unjuk rasa dan meminta pihak Polres Lahat menuntaskan kasus itu. API menayakan perkembangan kasus terduga penistaan ulama dan agama yang dilukakan terlapor Alung. Selain itu massa juga meminta agar Kapolres Lahat segera menuntaskan kasus tersebut. Syanza yang merupakan Korlap API, berorasi dengan mengajak kepada Polres untuk keluar dan membahas sejenak pertanyaan massa. “kami menghimbau, bapak kapolres untuk keluar, dan mari sejenak jawab pertanyaan pertanyaan kami, untuk kejelasan kasus Alung,” ujar Syanza. Selagi menunggu Kapolres keluar, Ketua API Elvin Kurniansyah menyampaikan orasinya. “Kami sangat berharap kepada Polres Lahat, jangan sampai Kota Lahat ini menjadi embrio kasus-kasus penistaan agama, kami tak ingin suata hari nanti ada Alung-Alung lainnya dikemudian hari, maka dari itu kami minta kasus ini buka seterang terangnya, dan segera tuntaskan,” ujar Elvin. Selang tak berapa lama akhirnya Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK bersedia menemui massa yang sudah satu jam lebih menunggu untuk berdialog. Selanjutnya Elvin memberikan tiga poin pernyataan sikap. Yaitu, mendukung kapolres untuk menuntaskan kasus Alung, menuntut Alung meminta maaf secara terbuka, dan terakhir API akan terus mengawal kasus ini dan meminta Kapolres untuk terbuka dalam setiap proses penyelesai kasus tersebut. Roby Karya Adi menerangkan, pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan saksi-saksi dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut. “Untuk saat ini kami masih mengumpulkan saksi-saksi ahli untuk kita periksa, untuk menuntaskan kasus ini kita tidak bisa langsung menangkap terduga sebagai tersangka, karena itu harus melalui proses hukum, mari kita sepakat untuk menuntaskan kasus Alung ini secara bersama-sama,” pungkas Roby.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!