JAKARTA, MENARA62.COM – Peserta JKN-KIS kini bisa membayar premi asuransi melalui Mandiri e-Cash. Produk uang elektronik Bank Mandiri tersebut diharapkan mampu meningkatkan kolekting iuran JKN-KIS peserta.
“Pemanfaatan Mandiri e-Cash ini diharapkan dapat membantu Kader JKN-KIS untuk mengumpulkan iuran peserta,” ” jelas Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Rabu (03/05/2017).
Prinsipnya, lanjut Andayani, bayar iuran JKN-KIS jadi lebih mudah dan lebih dekat. Dengan kemudahan tersebut diharapkan kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga.
Diakui kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran. Keberadaan Kader JKN-KIS pun diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara tepat waktu.
Sejak bulan Oktober 2015 silam, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan.
Adapun rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran, yang mana 30%-nya bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp 3,190 triliun.
“Khusus Bank Mandiri, hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Mandiri secara rata-rata mencapai 5.371 ribu transaksi per bulan,” jelas Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally.