Tangerang, MENARA62.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp2,77 triliun hingga September 2026. Capaian tersebut mencapai 81,95% dari target penerimaan tahunan, lebih tinggi dibandingkan target capaian sementara hingga September sebesar 71,23%. (Oktober 2026).
Berdasarkan data penerimaan periode Januari hingga September 2026, realisasi penerimaan Bea Cukai Tangerang mencapai Rp2.773.950.135.080 dari target tahunan sebesar Rp3.384.913.192.000. Capaian tersebut melampaui target penerimaan yang ditetapkan hingga September dengan selisih sebesar Rp362,73 miliar.
Dari sisi komponen penerimaan, penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp101,44 miliar atau 62,99% dari target tahunan sebesar Rp161,03 miliar. Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp2,67 triliun atau 82,90% dari target sebesar Rp3,22 triliun.
Penerimaan cukai masih menjadi kontributor utama dengan dukungan dari beberapa komponen. Penerimaan cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mencapai Rp2,35 triliun atau 83,17% dari target. Penerimaan cukai Hasil Tembakau (HT) tercatat sebesar Rp316,92 miliar atau 82,14% dari target. Adapun penerimaan cukai Etil Alkohol (EA) mencapai Rp7,29 miliar atau 145,40% dari target sebesar Rp5,02 miliar.
Capaian penerimaan tersebut turut didukung oleh realisasi penerimaan pada September 2026 yang melampaui target penerimaan bulanan. Penerimaan Bea Masuk pada periode tersebut mencapai 8,85% dari target bulanan sebesar 8,27%, atau setara dengan 107,23% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, penerimaan cukai mencapai 10,73% dari target bulanan sebesar 9,84%, atau setara dengan 109,08% dari target yang ditetapkan.
Selain penerimaan reguler, upaya optimalisasi melalui extra effort juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan. Pada September 2026, extra effort Bea Masuk tercatat sebesar Rp1,09 miliar, yang berasal dari dokumen SPP, SPSA, dan SPKTNP. Sementara itu, extra effort penerimaan cukai mencapai Rp334,67 juta, yang berasal dari dokumen UR, STCK-1, dan SPPBP-1.
Di sisi lain, pengelolaan penerimaan juga memperhitungkan faktor pengurang berupa restitusi. Pada periode Januari hingga April 2026, terdapat restitusi cukai Hasil Tembakau dan MMEA, sedangkan restitusi pabean tercatat pada Mei 2026. Faktor-faktor tersebut menjadi bagian dari evaluasi dalam menjaga akurasi proyeksi penerimaan.
Meskipun realisasi penerimaan hingga September 2026 telah melampaui target capaian sementara, Bea Cukai Tangerang masih menghadapi tantangan dalam memenuhi target penerimaan tahunan, khususnya dari sektor Bea Masuk. Berdasarkan analisis tren penerimaan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year), pertumbuhan impor nasional, tarif efektif Bea Masuk nasional, serta faktor-faktor lain yang memengaruhi penerimaan, realisasi Bea Masuk pada Oktober hingga Desember 2026 diproyeksikan belum dapat mencapai target yang ditetapkan.
Evalusasi berkala terhadap perkembangan penerimaan dan optimalisasi potensi penerimaan akan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai. Melalui penguatan pengawasan, pelayanan, serta upaya optimalisasi penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku, Bea Cukai Tangerang berkomitmen mendukung pencapaian target penerimaan negara dan pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai secara berkelanjutan.
Source: Humas Bea Cukai Tangerang
