BANDA ACEH, MENARA62.COM – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (FH-UNMUHA) berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh menyelenggarakan Diklat Khusus Advokad (DKPA) selama 6 hari , senin hingga sabtu / 12-19 Juni 2023 di ruang rapat rektor lantai II. Jalan Muhammadiyah, Batoh. Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Acara Diklat Khusus Advokad (DKPA) ini dihadiri oleh Wakil Dekan I, Mainita, S.H., M.H, Wakil Dekan III, Rusnin, S.H., M.H, Hendri Saputra, S.H. Sekretaris DPD KAI Aceh, dan peserta Diklat. Senin (12/06/2023)
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh Hendri Saputra, S.H. dalam sambutannya mengatakan “bahwa diklat khusus advokad diharapkan dapat membekali setiap peserta dengan pendidikan dan dunia hukum yang aplikatif, yang dapat membuat para peserta nanti menjadi advokat yang tangguh dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan dan kontribusi hukum bagi masyarakat dan dunia peradilan di Indonesia.”
“diharapkan ke pada peserta dapat mengikuti dengan penuh hikmat karena kita ketahui materi – materi diisi para pakar hukum adapun materi ini tidak kita dapatkan di ruang perkuliahan cuma ada di ruangan ini.” Ungkap Hendri Saputra
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Dr.H. Rizanizarli S.H., M.H. yang diwakili oleh Dekan I Mainita, S.H., M. H. Kes., mengucapkan “terima kasih atas kerja sama kemitraan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang telah terjalin selama ini.”
“Semoga dengan kegiatan Diklat Khusus Advokad (KAI), ini melahirkan pengacara- pengacara yang handal,” ujar Mainta.
Secara simbolis Mainita, S.H., M. H. Kes., langsung membuka acara tersebut mewakili Dekan Fakultas Hukum.