26.3 C
Jakarta

Forum Rektor Ingatkan Gejala Disintegrasi Dan Intoleransi Makin Menguat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–  Beberapa pekan terakhir ini, situasi dan kondisi Indonesia sebagai satu negara mengalami dinamika yang perlu disikapi dan dicermati. Hal tersebut terkait dengan isu-isu yang berkembang ditengah masyarakat yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.

“Gejala disintegrasi dan intoleransi masyarakat kita semakin menguat,” jelas Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof. Dr.Suyatno, M.Pd, Selasa (30/5/2017).

Menurutnya disintegrasi dan intoleransi tersebut sebenarnya bermuara pada kesenjangan dan ketidakadilan ekonomi. Jika pembangunan memberikan keadilan untuk semua rakyat, tentu hal-hal yang memicu disintergari dan intoleransi bisa diminimalkan.

Selain itu juga dipicu oleh perbedaan pandangan politik, konservatisme dalam beragama, munculnya radikalisme, dan munculnya teror yang mengancam kedamaian hidup bernegara.

Prof Suyatno mengakui, munculnya gejala desintegrasi dan intoleransi ini sebenarnya sudah lama. Tetapi semakin menguat setelah muncul kasus Pilkada DKI dengan berbagai atribut dan warna-warni politiknya.

Karena itu, ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat termasuk elite politik untuk segera meng’close’ kasus DKI Jakarta. Menutup dan kemudian kembali bergandengan tangan, hidup damai seperti sebelumnya.

“Ayo kita close kasus DKI. Jangan saling mencela, menjelekkan dan memanas-manasi pihak yang berseberangan. Kita harus kembali bersatu untuk NKRI,” tambahnya.

Merespon perkembangan yang terjadi belakangan ini, FRI sebagai wadah atau tempat berkumpulnya para akademisi di perguruan tinggi di Indonesia menyerukan 5 sikap, yaitu:

Pertama mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga dan mengedepankan toleransi dalam segala bidang serta menghimbau pemerintah untuk berdiri diatas semua kepentingan dan golongan. Selain itu pemerintah harus bersikap tegas terhadap kelompok-kelompok radikalisme dan intoleran sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kedua, FRI mengingatkan bahwa NKRI dan Pancasila merupakan hasil konsensus rakyat Indonesia yang harus dijaga dan dipertahankan. Maka dari itu, segala upaya untuk merongrong dan memecah belah NKRI dan upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara oleh kelompok-kelompok tertentu harus dilawan dan diproses secara hukum.

Ketiga, Kebhinekaan Indonesia harus dipelihara dan dipertahankan dengan saling menghargai dan menghormati perbedaan-perbedaan antar etnis, agama, budaya dan kelompok-kelompok lainnya.

Indonesia memiliki keragaman suku, bangsa, bahasa dan agama adalah sunatullah,” jelas Prof Suyatno.

Keempat, segala tindakan yang mengarah kepada upaya memecah belah persatuan bangsa dan NKRI serta menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa dalam bentuk apapun harus dicegah sedini mungkin oleh Negara dengan melibatkan semua elemen bangsa.

Dan yang kelima, FRI mendukung sikap tegas pemerintah Indonesia untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang gerakannya tidak sesuai dengan Pancasila, dan mengancam keberadaan NKRI.

“Bagi FRI, NKRI adalah harga mati. Tidak ada orang atau kelompok yang boleh meruntuhkan NKRI,” tutup Prof Suyatno.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!