YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) agar implementasi Sustainable Development Goals (SDG’s) atau pembangunan berkelanjutan berperspektif disabilitas. Agar aspirasi disabilitas terakomodir, FPHPD menggelar seminar ini untuk menyusun usulan bagi Pemkab Gunungkidul, Bantul, Sleman dan Kulonprogo.
Demikian benang merah seminar ‘Draf Rencana Aksi Daerah sebagai Implementasi SDG’s Berperspektif Disabilitas Tingkat Kabupaten se DIY’ di Yogyakarta, Selasa (17/9/2019). Seminar diinisiasi CIQAL (Center for Impoving Qualified Activity in Live of People with Disabilities), Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, dan ILAI. Seminar menampilkan pembicara, Ahmad Ma’ruf, Suryatiningsih BL, Winarta, dan Ibnu S.
Menurut Ahmad Ma’ruf, anggota FPHPD mewakili unsur MPM PP Muhammadiyah, seminar ini dimaksudkan untuk menyusun program dan kegiatan pencapaian pembangunan. Di antaranya, penghapusan kemiskinan termasuk sasaran penyandang disabilitas, pendidikan inklusi berkelanjutan, penyediaan infrastruktur yang ramah difabel, dan ketenagakerjaan yang menyerap penyandang disabilitas.
Lebih lanjut Ma’ruf mengatakan tujuan SDGs ditargetkan pada 2030 dapat tercapai di Indonesia. Pewujudan SDGs sudah seharusnya menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY dan semestinya dikomitmenkan sebagai agenda pembangunan inklusif.
Namun, kata Ma’ruf, keterbatasan sumberdaya dan kompleksitas permasalahan tiap daerah yang berbeda-beda perlu disikapi dengan penyusunan alur program dan kegiatan yang sistematis dalam dokumen rencana aksi. “Meskipun prinsip dasar pembangunan bersifat inklusif, namun ketika tidak ada penekanan yang tekstual terkadang dalam pelaksanaan pencapaian SDGs menganaktirikan para penyandang disabilitas,” kata Ma’ruf.
Karena itu, tanda Ma’ruf, semua dokumen perencanaan pembangunan yang berujung pada pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan perlu memiliki perspektif disabilitas. Hal ini dapat dilihat dari design program yang melibatkan komunitas rentan termasuk difabel, bentuk program sesuai kebutuhan dan permasalahan difabel, dan implementasinya secara nyata memberikan kuota tertentu pada penyandang disabilitas. “Dokumen tersebut disampaikan pada Pemkab Gunungkidul, Bantul, Sleman dan Kulonprogo,” tandasnya.