JAKARTA, MENARA62.COM – Uji coba perluasan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di DKI Jakarta menuai protes pengemudi taxi daring (online). Mereka meminta agar taxi online dibebaskan dari peraturan ganjil genap (ga-ge).
Terhadap permintaaan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sopir taxi daring menunggu evaluasi uji coba perluasan gage.
“Itu adalah hak warga, kita menampung dan menghargai mereka mengekspresikan pendapat dan mengekspresikan pandangannya,” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (19/8/2019).
Anies menegaskan semua permintaan terkait ganjil genap dipertimbangkan, namun untuk memenuhi atau tidak, pihaknya akan memikirkan kepentingan publik.
“Tapi semua dipertimbangkan,” ujar Anies.
Anies mengatakan aksi tersebut adalah bagian dari proses uji coba yang akan disusul oleh proses evaluasi.
“InsyaaAllah dalam waktu dekat dishub akan mengeluarkan hasil pantauan dampak atau perubahan dari lalu lintas akibat penerapan ganjil genap,” ucapnya.
Dari situ, ucap Anies, nantinya akan diketahui perubahan kecepatan lalu lintas seperti apa, kepadatan lalu lintas, waktu tempuh, kemudian kondisi kualitas udara bagaimana.
“Itu bagian dari evaluasi, termasuk juga untuk mereview aspirasi yang berkembang. Baik aspirasi pengemudi taksi online, maupun aspirasi warga yang kawasannya masuk dalam arena yang diterapkan kebijakan ganjil genap. Nanti dari situ kita akan finalisasi. Tapi kita dengarkan semua aspirasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan masukan soal taksi daring sudah diterima oleh pihaknya yang kemudian akan diformulasikan dalam draf kebijakan.
“Kemudian akan diujipublikan. Begitu diujipublik, masyarakat memberi masukan ini akan kita tetapkan ke depan dan dilaporkan ke gubernur yang akan dijadikan kebijakan,” ucap Syafrin di Kompleks Balaikota Jakarta.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan pihak Pemprov berharap pada 9 September 2019 (akhir masa uji coba perluasan ganjil genap), kebijakan perluasan ganjil genap diimplementasikan dengan penegakan hukum. Setelah mengalami perluasan kawasan ganjil-genap di Jakarta sekarang meliputi 25 ruas jalan.
“Pengkajian akan dilakukan minggu ini secara komprehensif, semua masukan masuk, minggu depan uji publik, setelah itu disusun regulasinya,” ucap Syafrin menambahkan.
Puluhan sopir taksi online melakukan aksi unjuk rasa terkait kebijakan perluasan ganjil genap di depan Balai Kota Jakarta. Para sopir yang memakai atribut Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) ini menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengatasi polusi udara tersebut diskriminatif.
“Kita menuntut agar menghilangkan kebijakan ganjil genap yang diskriminatif,” kata salah satu orator dari atas mobil komando, Senin (19/8).
Orator tersebut menyatakan sudah menyampaikan pesan kepada Anies. Namun hingga kini tidak ada jawaban dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.