Jakarta, Menara62.com – Perwakilan HIPMI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, Banser, dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU akan mengawal langsung mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming, dalam sidang kasus dugaan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) batubara, besok, Senin (25/4).
Mardani akan menjadi saksi fakta dalam kasus yang yang menjerat eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Mardani diminta hadir secara langsung, di Pengadilan Banjarmasin.
“Kami dari LBH Ansor Kalimantan Selatan beserta Ansor dan Banser se-Kalimantan Selatan akan ikut mengawal jalannya persidangan untuk memastikan bahwa hukum berjalan sesuai dengan relnya, kami meminta para penegak hukum bersifat profesional dalam pemeriksaan tersebut,” jelas Ketua LBH GP Ansor Kalsel Syaban Husin Mubarak, Minggu (24/4).
Dia meminta masyarakat, khususnya warga Kalsel, tidak langsung percaya pada berita yang mendiskreditkan Bendum PBNU tersebut.
“Kami berharap masyarakat juga harus selektif dan bijaksana dalam era post-truth atau pasca kebenaran. Banyak hoaks untuk menyesatkan publik. Bahkan, menjadi indikasi-indikasi kepentingan politik kepentingan yang berdampak pada informasi yang tidak relevan lagi,” tegasnya.
Tak hanya LBH GP Ansor, perwakilan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI di Jakarta turut mengawal persidangan ini. Mereka mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Yudisial (KY), Jumat (22/4).
Ketiga perwakilan lembaga ini menyampaikan permohonan agar LPSK melindungi saksi Mardani H Maming dari kriminalisasi.
Sedangkan kepada KY, mereka meminta komisi itu mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (25/4).
“Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Komisioner LPSK Ibu Susolaningtyas yang akan memplenokan laporan kami dengan komisioner lainnya. Juru Bicara KY Miko Ginting juga menerima kami dengan baik. Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi juga menyampaikan, KY atas seizin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan,” ungkap Ketua Bidang Hukum HIPMI Irfan Idham.