26.1 C
Jakarta

Indonesia Textile Summit Tutup Gelaran Peringatan 100 Tahun Industri Tekstil Indonesia

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengatasi berbagai tantangan melalui pelaksanaan berbagai kebijakan dan program. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar kontribusi industri TPT terhadap perekonomian nasional tetap tinggi, setelah menempuh perjalanan sejarah yang cukup panjang. Pasalnya, industri TPT merupakan salah satu industri tertua di Indonesia yang telah berkembang sejak lebih dari seratus tahun yang lalu.

“Kemenperin terus berupaya untuk mengatasi permasalahan yang muncul serta mendorong peningkatan daya saing industri TPT. Subsektor ini merupakan salah satu unggulan pada industri pengolahan nonmigas dengan kontribusi sebesar 6,33% pada triwulan I-2022,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mewakili Menteri Perindustrian membuka Indonesia Textile Summit di Bandung, Sabtu (30/7).

Industri TPT juga menjadi komoditas andalan ekspor dengan nilai ekspor Januari-Juni 2022 sebesar USD6,08 miliar atau berkontribusi 5,5% terhadap total ekspor nasional. Dari sisi investasi, industri TPT juga mengalami pertumbuhan investasi sebesar 6,4% menjadi Rp2,4 Triliun pada triwulan I-2022. Memiliki karakteristik padat karya, industri TPT menyerap 2,67 persen tenaga kerja nasional atau 19,45% tenaga kerja industri pengolahan nonmigas (data Februari 2022).

Kebijakan dan program yang dijalankan Kemenperin untuk meningkatkan daya saing industri TPT antara lain melalui program Substitusi Impor 35% untuk mendorong peningkatan utilisasi industri existing sekaligus peningkatan investasi di Indonesia, baik investasi baru maupun perluasan. Kemudian pengembangan neraca komoditas dan perbaikan rantai pasok bahan baku, implementasi industri 4.0 pada industri TPT sebagai salah satu industri prioritas, dan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu untuk Industri termasuk industri hulu tekstil.

Selanjutnya, pengendalian impor dan pengenaan trade remedies sebagai langkah pengamanan pasar dalam negeri melalui pengendalian impor TPT dan pelaksanaan Verifikasi Kemampuan Industri sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor, pengenaan bea masuk antidumping (BMAD), serta pengenaan bea masuk tindakan pengamanan pada produk benang, kain, tirai dan pakaian jadi serta aksesoris pakaian.

Kemudian, bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk industri polyester dan karpet. “Namun demikian, kebijakan tersebut juga harus didukung dengan respons pasar yang baik. Pemerintah mencanangkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk buatan dalam negeri, termasuk TPT, dapat diprioritaskan dalam belanja kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun masyarakat,” tegas Sekjen Kemenperin.

Ia menambahkan, Kementerian Pertahanan telah berkomitmen untuk menggunakan produk TPT dalam negeri dalam pengadaan seragam serta peralatan lain yang menggunakan tekstil. Sehingga, Kemenperin juga mendorong perusahaan industri TPT untuk meningkatkan kapasitas produksinya sehingga belanja anggaran dapat dimaksimalkan.

Penguatan industri TPT juga dilakukan melalui peningkatan kompetensi SDM industri melalui program pendidikan vokasi yang link and match antara SMK dengan industri dan program 3 in 1. Salah satunya melalui perguruan tinggi vokasi milik Kemenperin, yaitu Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (Politeknik STTT) Bandung.

“Sebagai salah satu lulusan pertama dari Politeknik STTT, saya mengajak para pelaku industri TPT serta kawan-kawan lulusan Politeknik STTT untuk memiliki integritas dan berkolaborasi dalam membangun industri tekstil nasional agar tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Sekjen Kemenperin.

Peresmian Ekosistem Tekstil

Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin meresmikan Ekosistem Tekstil yang dimulai dari Bandung. Di tahun 1922, Pemerintah Belanda mendirikan Textiel Inrichting Bandoeng (TIB) untuk mengenalkan alat tenun bukan mesin (ATBM) kepada para produsen kain di Majalaya. Selanjutnya, ATBM mulai marak digunakan untuk memproduksi sarung, kain panjang, selendang, dan sejenisnya. Pada tahun 1960-an industri TPT Indonesia mulai menggunakan Alat Tenun Mesin (ATM). Di saat yang sama, struktur industri TPT dari hulu hingga hilir mulai terbentuk, dari pemintalan hingga penyempurnaan yang juga menggunakan mesin. Hal ini mendorong tumbuhnya perkumpulan-perkumpulan pengusaha tekstil, salah satunya adalah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pada periode 1970-an. 

TIB juga merupakan cikal bakal berdirinya Politeknik STTT Bandung serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT) Bandung. “Sehingga Kemenperin mengawali pembentukan ekosistem tekstil dari Bandung karena sudah terdapat lembaga pendidikan, pusat pelayanan, serta industri TPT dari hulu hingga hilir. Ekosistem ini akan terus dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan industri TPT,” papar Dody.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenass Amalia Adininggar Widyasanti. Ia menyampaikan, 73 persen pasar tekstil global diisi oleh pakaian dan fesyen. Pada kurun waktu 2021-2030, pertumbuhan subsektor ini diperkirakan sebesar 4 persen. “Hal ini harus dimanfaatkan oleh para pelaku industri TPT,” ujar Amalia.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menyampaikan, Indonesia Textile Summit merupakan acara terakhir dari rangkaian acara peringatan 100 tahun industri TPT Indonesia. Rangkaian kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan antara lain meliputi bimbingan teknis bagi pelaku industri, peningkatan kerja sama pengembangan industri TPT dengan Bank Indonesia Jabar, webinar, business meeting, FGD Kebijakan Trade Remedies, sosialiasi Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH), serta the 3rd Indonesia Textile Conference. “Rangkaian kegiatan ini merupakan kerja bersama dari BBSPJIT Bandung, Politeknik STTT, dan Direktorat Jenderal IKFT,” jelas Warsito.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!