MAKKAH, MENARA62.COM – Tiga pasar ternak di kota Makkah bakal diserbu jemaah haji termasuk jemaah dari Indonesia. Mereka akan membeli hewan ternak guna membayar dam atau denda sebagai konsekuensi pelaksanaan haji tamattu.
Haji tamattu adalah rangkaian pelaksanaan ibadah haji yang mendahulukan umrah ketimbang haji. Maka, usai melaksanakan umrah wajib, jemaah berkewajiban untuk membayar dam nusuq berupa penyembelihan hewan ternak minimal satu ekor kambing.
Tiga pasar ternak yang menyediakan hewan penyembelihan adalah Pasar An’am, Pasar Muasyim dekat Mina, dan Pasar Akasiyah. Di pasar-pasar tersebut, jemaah tidak hanya bisa mendapatkan hewan ternak dengan harga cukup murah tetapi juga sekaligus mencari jasa pemotongan hewan.
Diktuip dari media center haji, Mustofa, pengemudi, mengatakan bahwa untuk mendapatkan harga ternak yang murah sangat disarankan jemaah mengunjungi pasar bersama orang yang paham bahasa Arab.
“Kalau ada yang bisa bahasa Arab komunikasinya gampang dan tawar menawar lebih mudah,” kata Mustofa.
Pasar An’am boleh dibilang cukup dekat dengan Makkah. Kita hanya membutuhkan waktu tempuh sekitar 45 menit dari pusat kota.
Saat tim MCH datang ke pasar, suasana pasar masih sepi. Tetapi Mustofa menjelaskan nanti menjelang puncak haji jemaah pasti banyak yang datang. Pasar akan ramai sekali.
Diantara ratusan lapak kambing yang ada di pasar An’am, satu diantaranya adalah milik Ali. Ia menjual kambing seharga 280 SAR dan 20 SAR untuk ongkos potongnya. “Jadi 300 SAR sudah dengan ongkos potong,” kata Ali.
Artinya, minimal dengan biaya 1,2 juta rupiah (nilai kurs Rp.4000), seorang jemaah haji sudah dapat membeli kambing untuk menunaikan dam nya. Semakin besar ukuran hewan ternak yang kita pilih, tentu akan semakin mahal harganya.
Usai memilih, jemaah haji dapat membawa kambing tersebut ke tempat pemotongan yang tersedia juga di sana. “Nanti dagingnya bisa anda bagi ke semua orang miskin yang ada di sini. Kalau mau anda bawa sendiri dan bagikan juga bisa, silakan bawa,” kata Ali.