YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Ir. Atmaji secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (25/9/2023).
Pelantikan ini merupakan hasil pergantian yang disebabkan oleh meninggalnya wakil ketua sebelumnya, Suharwanta, S.T., dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada bulan Juli sebelumnya. Pengucapan sumpah dan janji oleh Atmaji dilakukan dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD DIY, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur DIY, Pimpinan dan Anggota DPRD DIY, serta Forkopimda dan OPD DIY.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menyampaikan harapannya kepada Ir. Atmaji dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD DIY. Nuryadi berharap Atmaji mampu melanjutkan perjuangan sebagai Wakil Ketua dengan pemikiran yang brilian, keterlibatan yang aktif, dan kontribusi yang signifikan untuk meningkatkan citra DPRD DIY di mata masyarakat.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga memberikan selamat atas dilantiknya Atmaji sebagai Wakil Ketua DPRD DIY, Sri Sultan berharap bahwa “ Atmaji akan dapat meningkatkan peran dan fungsi legislasi DPRD DIY sesuai dengan amanah konstitusi. Dia juga menekankan pentingnya DPRD DIY dalam mendukung pembangunan daerah”.
Sri Sultan mengingatkan DPRD DIY untuk mengoptimalkan fungsi keterwakilan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memelihara hubungan yang baik dengan eksekutif. Dia mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen mereka untuk kesejahteraan masyarakat melalui upaya-upaya konkret, terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Sebagaimana dilansir dari Web resmi DPRD DIY.
Pergantian Wakil Ketua DPRD DIY ini menjadi momentum bagi DIY untuk terus berkembang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat yang kuat dan komitmen yang tinggi, Ir. Atmaji dan seluruh anggota DPRD DIY siap menjalankan tugas mereka demi kemajuan daerah ini.