31.1 C
Jakarta

Islam Tekankan Pentingnya Ketahanan Finansial Anak

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Islam tidak hanya mengajarkan umatnya untuk membangun generasi yang kuat secara fisik dan spiritual, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Ketahanan finansial anak menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi yang sejahtera dan tidak mudah bergantung kepada orang lain.

 

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/, Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A., mengatakan pentingnya menyiapkan ketahanan finansial generasi penerus antara lain dapat dipahami dari kandungan QS An-Nisa ayat 9.

 

Menurut dia, ayat tersebut mengingatkan umat Islam agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, termasuk dalam aspek ekonomi.

 

Hakimuddin menjelaskan, salah satu konteks turunnya ayat tersebut berkaitan dengan seseorang yang berada dalam kondisi sakaratul maut dan hendak meninggalkan harta dalam jumlah besar. Harta itu rencananya diwasiatkan kepada pihak di luar keluarga, sementara keturunannya berpotensi ditinggalkan dalam kondisi kekurangan.

 

Pesan serupa, lanjutnya, tercermin dalam kisah Sa’ad bin Abi Waqqash ketika meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk mewasiatkan sebagian besar hartanya kepada orang lain.

 

“Dalam pembahasan fiqih warisan, disebutkan bahwa seseorang tidak boleh mewasiatkan hartanya lebih dari sepertiga kepada selain keluarganya. Agar ahli waris tidak berkurang haknya,” jelas Hakimuddin, Rabu (9/9/2026).

 

Ia menilai ketentuan tersebut menunjukkan perhatian syariat Islam terhadap keberlangsungan kehidupan generasi setelah orang tua meninggal dunia. Pemenuhan kebutuhan finansial keluarga diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera sekaligus mendorong kemandirian anak.

 

Pendidikan Finansial Anak Sering Terabaikan

 

Hakimuddin mengatakan, pesan mengenai ketahanan ekonomi dalam Islam juga dapat diterapkan melalui pendidikan finansial sejak anak berada dalam fase pertumbuhan menuju kedewasaan.

 

Menurut dia, orang tua kerap memaknai kedewasaan anak hanya berdasarkan perubahan biologis. Padahal, kesiapan beragama, kemampuan mengambil keputusan, serta kecakapan mengelola keuangan juga perlu dipersiapkan.

 

“Para orang tua seringkali melihat kedewasaan seorang anak dinilai pada perubahan biologisnya saja. Jauh daripada itu, mempersiapkan kedewasaan dalam beragama dan kesiapan finansial juga perlu diperhatikan,” terangnya.

 

Minimnya pendidikan finansial dapat berdampak terhadap kemandirian anak ketika memasuki usia dewasa. Tidak sedikit anak yang sudah menempuh pendidikan tinggi, bahkan telah berkeluarga, tetapi masih bergantung secara ekonomi kepada orang tua.

 

“Salah satu permasalahan pendidikan kedewasaan saat ini terletak pada pendidikan ekonomi anak. Banyak anak yang telah duduk di bangku perkuliahan, bahkan hingga telah berkeluarga sendiri, masih menggantungkan dirinya kepada orang tuanya,” ujar Hakimuddin.

 

Nafkah Anak Memiliki Batas dalam Islam

 

Dalam perspektif fikih Islam, Hakimuddin menjelaskan bahwa kewajiban orang tua memberikan nafkah kepada anak memiliki batas tertentu.

 

Mengutip kitab Subulus Salam karya Imam Ash-Shan’ani, ia menyebut kewajiban nafkah kepada anak pada prinsipnya berlangsung hingga anak mencapai usia baligh. Untuk anak perempuan, nafkah dapat berlanjut hingga menikah, dengan pengecualian tertentu, misalnya ketika anak mengalami sakit berat.

 

“Artinya, setelah anak-anak kita menginjak masa baligh, tidak menjadi kewajiban untuk memberi nafkah kepada anak. Ini merupakan konsep pendidikan Islam,” tuturnya.

 

Namun, batas kewajiban tersebut bukan berarti orang tua dilarang membantu anak setelah mencapai usia baligh. Pemberian bantuan tetap diperbolehkan sebagai bentuk ihsan atau kebaikan tambahan.

 

Karena itu, menurut Hakimuddin, fokus orang tua seharusnya tidak hanya memastikan kebutuhan anak terpenuhi, tetapi juga membekali mereka dengan kemampuan mengelola kehidupan dan keuangan secara mandiri.

 

Ajarkan Sumber Rezeki yang Halal

 

Pendidikan ekonomi dalam Islam, lanjut Hakimuddin, juga tidak berhenti pada kemampuan mengatur pemasukan dan pengeluaran. Anak perlu memahami nilai-nilai spiritual yang menjadi dasar dalam mencari dan menggunakan harta.

 

Salah satunya melalui penanaman tauhid rububiyah, yakni keyakinan bahwa Allah SWT merupakan satu-satunya Zat Yang Maha Pemberi Rezeki.

 

Nilai tersebut penting agar anak memiliki prinsip dalam memperoleh penghasilan dan tidak menghalalkan segala cara. Pemahaman itu diharapkan menjadi benteng terhadap perilaku korupsi maupun praktik kemaksiatan dalam mencari penghasilan.

 

Di sisi lain, Hakimuddin mengingatkan bahwa kesejahteraan tidak selalu identik dengan banyaknya harta. Gaya hidup sederhana menjadi salah satu kunci agar kondisi finansial tetap sehat.

 

Menurut dia, banyak orang justru mengalami persoalan ekonomi karena terjebak dalam gaya hidup hedonis dan mengikuti keinginan yang tidak sesuai dengan kemampuan finansial.

 

Konsep tersebut, kata dia, sejalan dengan keteladanan Rasulullah SAW yang menjalani kehidupan secara sederhana meskipun memiliki kedudukan sebagai pemimpin.

 

Dengan demikian, membangun ketahanan finansial anak tidak semata-mata berarti meninggalkan harta sebanyak-banyaknya. Lebih jauh, orang tua perlu menyiapkan generasi yang memiliki pengetahuan agama, kemampuan mengelola keuangan, gaya hidup sederhana, serta kemandirian dalam mencari rezeki yang halal. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!