28.9 C
Jakarta

Jelang Penilaian Kepatuhan, Ombudsman Aceh Silaturahmi dengan Polda Aceh

Baca Juga:

BANDA ACEH, MENARA62.COM –  Tim Ombudsman RI Aceh melakukan kunjungan silaturahmi dengan Polda Aceh. Kunjungan yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, S.E. AK., MPA disambut langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol, Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. beserta jajaran di ruang pertemuan Kapolda, Selasa (02/08/ 2022).

Dalam kunjungan itu, selain bersilaturahmi pimpinan baru Ombudsman RI Perwakiln Aceh juga membahas terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan segera dilakukan Ombudsman.

“Pada tahun ini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik akan dilakukan, rentang waktu minggu ke-4 Agustus hingga minggu ke-2 Oktober, dan akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk Aceh sendiri lokus penilaian untuk Pemda pelaksanaannya di 23 Kabupaten/Kota, ditambah 1 Provinsi, dan untuk Instansi Vertikal dilakukan di Kantor Pertanahan serta Polres seluruh Aceh,” ungkap Dian.

Kapolda Aceh menyambut baik agenda Ombudsman terkait penilaian ini. Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Ombudsman adalah semata untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada masyaraat. “Polri dan Ombudsman itu bermitra, dan akan terus kita jalin hubungan baik ini untuk Pelayanan Polri yang lebih baik,” imbuhnya.

Untuk kesiapan jelang penilaian, Irjen Pol. Ahmad Haydar menginstrusikan langsung agar stafnya berkoordinasi lebih lanjut dengan Ombudsman. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan rapat teknis guna membahas detail pelaksanaan kegiatan dimaksud.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!