JAKARTA, MENARalA62.COM — Ketua Umum Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) Prof Aidul Fitriciada Azhari menegaskan, organisasi yang dipimpinnya siap untuk melanjutkan aksi jihad konstitusi Muhammadiyah yang sudah berjalan selama ini.
Jihad konstitusi adalah aksi Muhammadiyah dalam mempersoalkan sejumlah undang-undang yang dianggap liberal dan bertentangan dengan UUD 1945. Muhammadiyah mengajukan judicial review undang-undang tersebut, dan beberapa di antaranya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Aidul menjelaskan, upaya untuk melanjutkan jihad konstitusi Muhammadiyah merupakan salah satu alasan dibentuknya MAHUTMA. Selain itu, ia menambahkan alasan lain dibentuknya organisasi yang menghimpun pakar hukum tata negara di lingkungan Muhammadiyah ini, karena belum tergalinya secara maksimal pemikiran tokoh Muhammadiyah yang sudah lama bergelut di bidang ketatanegaraan.
“Kami ingin menggali pemikiran-pemikiran tokoh Muhammadiyah sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini, yang telah terlibat dalam dinamika ketatanageraan Indonesia,” ujarnya, saat menyampaikan pidato deklarasi MAHUTAMA.
Aidul menyampaikan hal tersebut dalam deklarasi MAHUTAMA dan diskusi publik di Aula Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Taushiyah oleh DR KH Muhyiddin Junaidi, MA mewakili PP Muhammadiyah, yang juga Ketua MUI Pusat. Diskusi kemudian dilanjutkan tentang “Pemilu Jujur dan Adil untuk Indonesia Berkemajuan”.
Sejumlah tokoh hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, diantaranya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Siti Zuhro, Pakar HTN FH UMJ Dr Ibnu Sina Chandranegara, dan Ahli HTN Dr Sulardi yang juga pernah menjabat sebagai Dekan FH UMM. Diskusi dipandu dimoderatori Dr Elviandri lulusan terbaik S3 UMS.
Sekretaris Jenderal MAHUTAMA Auliya Khasanofa yang juga menjadi pembicara menambahkan, MAHUTAMA juga akan berjihad (berupaya dengan sungguh-sungguh) untuk mendorong agar pemilihan umum (Pemilu) 2019 dapat berjalan dengan jujur dan adil, demi Indonesia berkemajuan untuk menghadirkan kepemimpinan profetik. Ia menambahkan, dalam Pemilu 2019 ini, MAHUTAMA akan memegang khittah Muhammadiyah 2002 (Denpasar), Muhammadiyah senantiasa memainkan peran politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara, agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa.
“Selain itu, Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban, karena dalam pedoman hidup Islam warga Muhammadiyah tidak boleh apatis dengan dunia politik,” ujar Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang ini.