27.8 C
Jakarta

Jumlah Peserta Terus Meningkat, BPJS Kesehatan Harus Tambah Faskes

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– BPJS Kesehatan Cabang Utama Jakarta Pusat terus menjalin kemitraan dengan fasilitas layanan kesehatan (faskes) swasta. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Jakarta Pusat Bona Evita menyebutkan memasuki tahun ke-4 program JKN-KIS, jumlah peserta terus bertambah. Data saat ini tercatat sekitar 177 juta penduduk Indonesia sudah terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS.

Penambahan jumlah peserta tersebut tentu membutuhkan tambahan fasilitas layanan kesehatan (Faskes) baik tingkat pratama maupun rujukan.

“Supaya kualitas pelayanan terhadap peserta semakin baik, maka dibutuhkan tambahan faskes yang bisa melayani peserta JKN-KIS,” kata Bona Evita di sela penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan 3 faskes pratama yakni Klinik Kimia Farma Pejompongan, Klinik Pegadaian, dan Klinik Bhakti Medika Sejahtera, Jumat (12/5/2017).

Hingga April 2017, jumlah faskes pratama yang sudah menjadi provider BPJS Kesehatan secara nasional sudah mencapai lebih dari 20 ribu faskes dan untuk faskes rujukan tercatat sekitar 2100 faskes. Sedangkan untuk wilayah Jakpus, tercatat 91 faskes pratama dan 27 rumah sakit sebagai faskes rujukan. Dari jumlah faskes rujukan yang ada, sekitar 53 persen diantaranya milik swasta.

Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, Bona Evita mengatakan pihaknya terus memperluas kerjasama dengan faskes swasta, baik tingkat pratama maupun faskes rujukan. Dengan harapan rasio dokter dengan peserta BPJS Kesehatan semakin mendekati rasio ideal yakni maksimal 1:5000, atau 1 dokter menangani 5000 peserta.

“Di Jakarta Pusat, rasio dokter dibanding peserta masih 1:7000, jadi perlu redistribusi tenaga dokter,” lanjut Bona.

Terkait jumlah peserta JKN-KIS, hingga April 2017, dari sekitar 1,1 juta penduduk Jakpus, masih ada 300 ribu warga belum menjadi peserta JKN-KIS. Harapannya dengan meluas dan meningkatnya sosialisasi terkait manfaat JKN-KIS, semua warga Jakpus pada akhir 2017 sudah bergabung dalam BPJS Kesehatan.

“Secara nasional per 31 Desember 2018 kan harus sudah terkaver semua. Untuk DKI Jakarta mudah-mudahan bisa akhir 2017 ini,” tutup Bona Evita.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!