25.6 C
Jakarta

Kartu JKN Lama Masih Bisa Digunakan Untuk Berobat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–  Kartu BPJS Kesehatan yang lama, baik model kartu Askes, Jamkesmas, maupun Askeskin tetap berlaku dan bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Karena itu Assisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabodetabek Basuki meminta agar peserta BPJS Kesehatan tidak terburu-buru untuk mengganti kartu lama dengan kartu baru.

“Penggantian kartu memang penting dilakukan tetapi tidak usah buru-buru. Kapan saja dan tidak harus sekarang atau dalam waktu dekat ini,” papar Basuki, Kamis (19/10/2017).

Hal tersebut menanggapi berita hoax yang isinya imbauan peserta JKN segera mengganti kartunya agar tetap terdaftar dan bisa mengakses layanan kesehatan. Berita hoax yang beredar di media sosial awal Oktober 2017 tersebut menyebabnya banyak peserta JKN berduyun-duyun mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mengganti kartu lamanya dengan kartu baru model plastik.

Dari sekian banyak peserta JKN yang bermaksud mengurus penggantian kartu JKN sebagian besar adalah peserta dari kelompok Penerima Bantuan Iur (PBI) dan pensiunan.

Basuki memastikan bahwa model apapun kartu JKN yang dimiliki peserta, asal sudah terdaftar di BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan. Bahkan kartu Askes yang sudah lama berintegrasi menjadi BPJS Kesehatan masih bisa digunakan.

Penggantian kartu perlahan tapi pasti memang akan dilakukan. Peserta yang menginginkan kartunya diganti bisa melakukannya saat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas atau saat mengurus dokumen lain di kantor kelurahan.

“Petugas kami nanti akan mendata penggantian kartu. Tidak perlu antre dan secara khusus mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Kartu yang sudah jadi kami akan kirim ke alamat peserta ke rumah,” lanjut Basuki.

Hingga September ini, dari 29 juta warga Jabodetabek, 26,36 juta diantaranya sudah menjadi peserta JKN. Sisanya, sekitar 3 juta, ditargetkan mendaftar ke BPJS Kesehatan selambatnya 1 Januari 2019.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!