EMPAT LAWANG, MENARA62.COM– Petugas gabungan dari BNN dan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan menggerebek kebun ganja siap panen di Kecamatan Lintang Kanan Kabuapaten Empat Lawang, Rabu malam (13/12/2017). Kebun ganja seluas 1 hektar tersebut rata-rata tinggi pohon mencapai 2 meter.
“Ya, sudah siap panen pohon ganja. Begitu kami dapat laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak,” kata Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang Amancik.
Pada penggerebekan tersebut aparat menyita 500 batang pohon ganja siap panen. Juga menangkap dua warga yang diduga merupakan pemilik ladang yakni Dadang bin Gani, 35 dan Megig bin Gani, 25.
“Keduanya kaka beradik. Kami tangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Amancik.
Kapolres Empat Lawang Agus Setiawan meminta masyarakat yang menemukan kebun ganja atau praktik mencurigakan terkait narkoba agar segera melaporkan ke aparat untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, dua warga pemilik kebun ganja dibawa ke Polres Empat Lawang. Mereka akan dimintai keterangan dan jika terbukti menanam pohon ganja, akan dikenai hukuman sesuai aturan yang berlaku.