33.4 C
Jakarta

Kemendibudristek Akui RUU Sisdiknas Masih Timbulkan Miskonsepsi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo mengakui bahwa Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih banyak menimbulkan miskonsepsi di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus meminta masukan dan partisipasi publik dan berkomitmen tidak akan mengorbankan prosesnya.

“Sampai saat ini kami sudah menerima lebih dari 1.500 masukan dari berbagai pihak yang kami terima melalui website,” kata Anindito, yang akrab disapa Nino pada taklimat media RUU Sisdiknas bersama Forum Wartawan Pendidikan, Senin (12/9/2022).

Salah satu miskonsepsi tersebut adalah bahwa RUU Sisdiknas yang sudah masuk dalam prioritas Prolegnas DPR RI tahun ini akan disahkan tahun ini juga. “Bukan berarti kalau tahun ini dibahas, lantas tahun ini harus disahkan. Itu miskonsepsi yang beredar di sebagian kalangan seolah-olah harus sah tahun ini,” ujar Nino.

Menurutnya, proses pembahasan RUU Sisdiknas bisa saja sampai tahun depan. Tetapi dipastikan bahwa Kemendikbudristek akan terbuka, partisipatif, dan membuka ruang dialog untuk mengumpulkan masukan terkait RUU Sisdiknas.

Nino mengungkapkan pihaknya ingin agar proses pembahasan dan pengesahan secepat mungkin. Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen tidak mengorbankan prosesnya.
“Ketika kita mulai pembahasan RUU belum selesai akan carry over ke masa sidang berikutnya di tahun tahun depan. Kita ingin secepat mungkin tanpa mengorbankan prosesnya,” jelas Nino.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengusulkan RUU Sisdiknas menjadi bagian Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Posisi pemerintah menunggu persetujuan DPR. “Keputusannya apakah tahun ini atau depan itu kewenangan DPR,” tegas Nino.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!