27.5 C
Jakarta

Mahasiswa Teliti Akuntabilitas Kinerja Kabupaten Magelang

Baca Juga:

MAGELANG, MENARA62.COM — Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik. Kejelasan sasaran anggaran, sistem pengendalian intern dan sistem pelaporan tersebut dapat mempengaruhi akuntabilitas kinerja dari instansi pemerintah.

Pada tahun 2011, Provinsi Jawa Tengah memperoleh penghargaan predikat B (baik) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas prestasinya dalam menyelenggarakan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Tetapi, hal tersebut tidak diikuti oleh kabupaten atau kota yang ada di Jawa Tengah.

Terbukti dengan masih banyaknya kabupaten atau kota di Jawa Tengah yang laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berpredikat CC, C, bahkan D. “Berdasarkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2011 yang dikeluarkan Menteri PANRB tersebut, Kabupaten Magelang mendapat predikat C. Sedangkan pada tahun 2013, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kabupaten Magelang sudah mengalami kenaikan dari predikat C menjadi CC,” kata Khabibaturochmah, mahasiswi Prodi Managemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UM Magelang, Selasa (4/7/2017).

Namun demikian, ungkap Biba, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyatakan bahwa hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Magelang masih dijumpai kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan ketidakpatuhan Aparatur Pemerintah terhadap Perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan keprihatinan itulah, ia bersama ketiga temannya yakni Dina Wahyu Rosita, Fitria Ulinnuha dan Diah Retno mengadakan penelitian berjudul “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Sistem Pengendalian Akuntansi, Sistem Pelaporan dan Kinerja Manajerial Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Magelang.”
Proposal tersebut kemudian dikirimkan dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diadakan Kemenristek Dikti Tahun 2017. Tidak dinyana, proposal yang dibimbing oleh Muh Al Amin M.Si tersebut berhasil lolos dan didanai Dikti senilai Rp 8.250.000.

Biba menjelaskan bahwa penelitian melibatkan Kepala Dinas dan staf bagian keuangan yang ada di SKPD Kabupaten Magelang. Penelitian menggunakan data primer dengan melakukan penyebaran kueisoner. Setelah kuesioner disebar dan diambil kembali, maka tim selanjutnya melakukan input data, olah data dan pengujian data.

Hasil tersebut nantinya akan memberikan jawaban apakah kejelasan sasaran anggaran, sistem pengendalian akuntansi, sistem pelaporan dan kinerja manajerial berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Kabupaten Magelang. Output dari penelitian tersebut berupa artikel ilmiah yang akan dipublikasikan.
Tim PKM berharap hasil penelitian itu dapat digunakan sebagai sarana tambahan pengetahuan tentang faktor yang berpengaruh terhadap akuntabilitas publik sehingga diharapkan pemerintah daerah di Kabupaten Magelang dapat menerapkan dan dijadikan tambahan motivasi agar sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akan mendapat predikat yang lebih baik lagi.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!