JAKARTA, MENARA62.COM – Demi memperluas manfaat dan dampak ekonomi dari perputaran suatu bisnis atau industri, Kementerian Perindustrian terus menjalin kerja sama dan keterlibatan para pemangku kepentingan, baik dari orang-perseorangan, lembaga, atau organisasi masyarakat, terutama yang bergerak menyediakan solusi dari permasalahan masyarakat sekitar dengan memberdayakan pelaku IKM setempat.
Tak hanya itu, Kemenperin pun memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam upaya pemberdayaan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam rangka mendongkrak kapasitas dan kemampuan IKM di berbagai daerah di tanah air.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberdayaan IKM, khususnya kepada para Penerima Penghargaan Upakarti tahun 2024. Kami harap para penerima penghargaan terus melakukan pembinaan dan memperbanyak kemitraan, serta menumbuhkan wirausaha dan IKM yang berdaya saing,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada Penganugerahaan Penghargaan Upakarti Tahun 2024 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (19/12).
Penghargaan Upakarti telah konsisten diselenggarakan sejak tahun 1985. Penghargaan yang diberikan setiap dua tahun sekali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Upakarti diberikan baik kepada orang-perseorangan, lembaga/organisasi, maupun perusahaan yang memenuhi kriteria-kriteria tersebut. Penghargaan Upakarti juga merupakan wujud kolaborasi hexa helix yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.
“Keterlibatan peran aktif dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media massa, dan dukungan regulasi, menjadi kunci untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi yang efektif,” lanjut Menperin.
Terwujudnya kolaborasi hexa helix ini sangat penting , mengingat peran IKM yang sangat strategis dan vital terhadap perekonomian nasional. Hal ini juga didorong dengan tingginya angka populasi IKM yang mencapai 4,5 juta unit usaha dan berkontribusi sebesar 99,77% dari total unit usaha industri. “Dengan populasi tersebut, IKM turut andil menyerap sebanyak 65,52% dari total tenaga kerja di sektor Industri keseluruhan, serta berkontribusi hingga 21,53% dari total nilai output industri nasional,” kata Menperin merincikan.
Dengan kondisi tersebut, Menperin yakin jika IKM dapat tumbuh dan berkembang, tentu akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKMA) pun secara rutin menggelar berbagai program pembinaan dan pemberdayaan IKM yang melibatkan pemangku kepentingan lain.
Penghargaan Upakarti 2024
Pada penyelenggaraan Penghargaan Upakarti Tahun 2024 ini, Kemenperin telah membuka pendaftaran sejak 26 Februari 2024-26 Agustus 2024 melalui website upakarti.kemenperin.go.id, dan rangkaian acaranya berlangsung hingga 19 Desember 2024. Tahap selanjutnya, tim Kemenperin dan dewan juri melakukan seleksi administrasi, seleksi substansi, dan penilaian lapangan. Dari penjurian tersebut, Menteri Perindustrian menetapkan para penerima Penghargaan Upakarti. Kemudian, penganugerahan Upakarti diberikan oleh Menteri Perindustrian hari ini (19/12).
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan, para penerima penghargaan berkewajiban menunjukkan kontribusi aktif mengembangkan industri kecil dan menengah dalam kurun waktu pengabdian minimal 5 (lima) tahun.
Reni menambahkan, dari total 75 usulan yang lolos seleksi administrasi, hanya terdapat 4 (empat) usulan Jasa Kepeloporan dan 24 usulan Jasa Pengabdian yang lolos di tahap penilaian substansi. Setelah penilaian substansi, Ditjen IKMA kemudian melakukan peninjauan lapangan (fact finding) terhadap peserta yang memenuhi passing grade penilaian substansi. Peninjauan lapangan ini dilaksanakan untuk memastikan fakta, data, atau informasi yang mendukung mengenai situasi, pendapat, sikap dan reaksi mitra binaan terhadap kandidat itu sendiri.
Berdasarkan fact finding, 4 calon kategori Jasa Kepeloporan dan 19 calon kategori Jasa Pengabdian dapat maju ke tahap penjurian.
Dalam penjurian akhir dan presentasi profil, dewan juri yang terdiri atas para pakar, praktisi, dan pemerhati di bidang industri akhirnya menentukan sepuluh penerima Penghargaan Upakarti Tahun 2024, yang terdiri atas 7 (tujuh) penerima kategori Jasa Pengabdian dan 3 (tiga) penerima kategori Jasa Kepeloporan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3137 Tahun 2024 (daftar penerima penghargaan terlampir). “Para penerima penghargaan untuk masing-masing kategori akan mendapatkan piagam dan trophy Upakarti, serta uang pembinaan masing-masing sebesar Rp50 juta,” ucap Reni.(*)