30.2 C
Jakarta

Meski Miliki Suara, MDI Indramayu Tak Dilibatkan dalam Musda Partai Golkar

Baca Juga:

INDRAMAYU, MENARA62.COM – Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) sebagai organisasi Hasta Karya Partai Golkar atau organisasi yang di dirikan Partai Golkar memiliki suara dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar. Namun organisasi tersebut tidak dilibatkan dan tidak diundang dalam kegiatan Musda DPD Golkar Indramayu Kamis 16 Juli 2020 di Aula Hotel Handayani.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah MDI Kabupaten Indramayu Jiaul Haq menjelaskan, selain MDI, beberapa ormas yang didirikan oleh Partai Golkar adalah AMPI, MDI, HWK, AL-HIDAYAH, dan SATKAR ULAMA. Organisasi-organisasi tersebut selama ini selalu dilibatkan dalam Musda DPD Golkar di wilayah lain dengan hak suara yang sama.

“Namun untuk Musda DPD Partai Golkar Indramayu kami belum mengerti mekanimenya apa ada perbedaan dalam AD/ART dengan DPD Partai Golkar di tempat lain. Sehingga DPD MDI Kabupaten Indramayu pada Musda kemarin tidak diundangan sebagai peserta Musda apa lagi sebagai pemilik suara dalam Musda,” kata Jiaul, Ahad (19/7/2020).

Ia sendiri hadir dalam gawe tersebut tetapi atas nama anggota pengurus DPD Golkar Indramayu, bukan sebagai ketua DPD MDI Indramayu.

Sebagai kader partai  sekaligus ketua ormas yang di dirikan partai, ia akan taat kepada mekanisme organisasi dalam hal ini DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat  yang telah  mengeluarkan surat larangan dan tidak mengizinkan diselenggarakannya Musyawarah Daerah Partai Golkar Kabupaten Indramayu. Surat larangan tersebut nomor 29/GOLKAR/VII/2020 Tanggal 13Juli 2020 perihal pelaksanaan Musda dan surat Nomor 32/GOLKAR/VII/2020 Tanggal 15 Juli perihal penundaan Musda yang di selenggarakan pada hari Kamis 16 Juli.

Jiaul Haq menganggap apa yang di sampaikan oleh  Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar Ade Ginanjar, yang mengungkapkan bahwasannya kegiatan yang mengatasnamakan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dipaksakan dan diselenggarakan pada hari Kamis 16 Juli 2020 adalah illegal, cacat hukum, dan melanggar aturan kepartaian yang ditetapkan sudah benar.

“Saya sebagai pemilik mandat DPP MDI merasa kecewa karena tidak ada satupun undangan atau pemberitahuan kegiatan Musda DPD Partai Golkar Indramayu kepada MDI yang notabenya adalah ormas yang didirikan Partai Golkar dan  memiliki  suara sah dalam Musda,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi langkah DPD Partai Golkar Jawa Barat yang akan memberikan sanksi organisasi kepada setiap pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang menginisiasi Musda Partai Golkar Indramayu  agar mekanisme organisasi berjalan dan di taati oleh setiap tingkatan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!