JAKARTA, MENARA62.COM – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengirimkan surat pengunduran resmi dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Rabu pagi (22/7/2020). Tetapi belum ada jawaban dari Kemendikbud terkait mundurnya Muhammadiyah dari program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut.
“Kami sudah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri, dan sampai sekarang belum ada jawaban,” kata Kasiyarno, Ketua Majelis Dikdasmen bidang Kerjasama dalam keterangan persnya, Rabu (22/7/2020).
Ia mengatakan keputusan mengundurkan diri tersebut sudah melalui rapat antar pengurus di lingkungan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah. Dalam rapat, diputuskan bahwa meski mendapatkan pendanaan kategori gajah, kesempatan tersebut tidak akan diambil.
Meski demikian, Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah terkait peningkatan mutu dan kualitas guru, pendidik dan kepala sekolah tanpa harus masuk ke dalam program organisasi penggerak.
Diakui Kasiyarno, program guru penggerak adalah program yang sangat bagus dan kreatif dari Kemendikbud dalam rangka perbaikan mutu pendidikan di tanah air. Karena sampai sekarang, pendidikan di Indonesia masih banyak meninggalkan persoalan yang harus dibenahi. Tidak hanya di daerah-daerah terpencil, di daerah perkotaan saja masih ada masalah yang belum terselesaikan.
“Program organisasi penggerak perlu diapresiasi, ini bagus apalagi anggarannya juga nggak main-main, hampir 600 miliar. Ini tandanya kementerian sungguh-sungguh serius ingin memperbaiki pendidikan,” tambahnya.
Pemberitahuan hasil evaluasi proposal POP itu sendiri dikirimkan oleh Kemendikbud per 17 Juli 2020. Dalam surat bernomor 231/B.B2/GT/2020 dijelaskan bahwa sebanyak 324 proposal dari 260 ormas yang dinyatakan lolos evaluasi administrasi kemudian dilanjutkan ke proses evaluasi tehnis substantive. Setelah dilakukan evaluasi teknis, dari 324 proposal sebanyak 231 proposal yang diajukan 188 ormas dinyatakan lolos evaluasi teknis substantive untuk dilanjutkan ke proses verifikasi. Dari 231 proposal yang diverifikasi, sejumlah 183 proposal dari 156 ormas dinyatakan lolos verifikasi.