JAKARTA, MENARA62.COM – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Menurut Wakil Ketua Umum DP MUI KH Muhyiddin Junaidi, pelaksanaan Pilkada beserta seluruh prosesnya sangat berpotensi memunculkan cluster baru mata rantai penyebaran Covid-19 akibat terjadinya kerumunan massa baik ketika kampanye atau saat pelaksanaan Pilkada.
“Dengan bertawakkal kepada Allah SWT MUI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah dan semua pihak yang telah bekerja keras melakukan kerja kemanusiaan dalam upaya pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di tanah air,” kata Muhyiddin dalam siaran persnya, Rabu (30/9/2020).
Namun demi menjaga keselamatan jiwa manusia (hifzhu an-nafsi) yang harus didahulukan seperti saat ini sesuai dengan kaedah (dar`u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbi al-mashalih) dan sesuai dengan amanat konsitusi seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, maka pelaksanaan Pilkada pada Desember tahun 2020 harus ditunda hingga Pandemi Covid-19 transmisinya melandai (R<0).
Dalam pernyataan persnya yang juga ditandatangani Sekjen MUI Anwar Abbas, MUI juga meminta pemerintah supaya lebih fokus dan kompak dalam menjaga kesehatan dan jiwa dari segenap anak bangsa. Saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi dan diyakini pada saat pelaksanaan Pilkada bulan Desember 2020M/Rabiul Akhir 1442H diprediksi masih belum melandai.
Jika Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap bersikukuh melaksanakannya, maka lanjut Sekjen MUI Anwar Abbas, pemerintah harus membuat dan melaksanakan aturan yang tegas tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada. Dengan demikian tidak terjadi kerumunan yang bisa menjadi mata rantai penularan Covid-19.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dengan mengenakan sanksi yang berat bagi pelanggarnya, baik juru kampanye, partai pengusung, sampai dengan diskualifikasi pasangan calonPilkada,” jelas Anwar Abbas.
Menurutnya Bangsa Indonesia saat ini memerlukan langkah dan kerja kongrit dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah, agar segera terbebas dari pandemi Covid-19 dan penanggulangan dampaknya. Oleh karena itu pelaksanaan Pemilukada di saat pandemi saat ini merupakan kebijakan tidak peka dan sangat dipaksakan.
Pada saat pandemi seperti saat ini, harusnya setiap komponen bangsa bersatu padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya. Setiap sumber daya yang ada harusnya difokuskan untuk hal itu, termasuk sumber daya keuangan yang menjadi anggaran pemilukada dan sumber daya manusia.
MUI mengajak seluruh elemen bangsa agar selalu melakukan upaya-upaya maksimal lahir dan batin,agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan segenap bangsa Indonesia dapat terselamatkan jiwanya serta terlindungi kehormatannya dari segala marabahaya bencana, khususnya Covid-19.