32.5 C
Jakarta

Musyda Digelar Dengan E-Voting, Ketua PDM dan PDA Kabupaten Magelang Periode Muktamar 48 Telah Ditetapkan

Baca Juga:

MAGELANG, MENARA62.COM – Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang ke-8 yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) telah menetapkan Ketua dan Sekretaris  Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah’ Aisyiyah (PDA) periode Muktamar-48. Bertempat di Auditorium Kampus 1 UNIMMA pada Ahad (7/5), Muhammad Nasirudin, M.A ditetapkan sebagai Ketua PDM dan Dra. Hj. Nida Ul Hasanah sebagai Ketua Umum PDA Kabupaten Magelang.
Sesuai AD/ART Muhammadiyah, Musyda digelar setiap lima tahun sekali. Musyda ini dilangsungkan untuk memilih formatur pengurus baru, periode Muktamar 48. Sistem pemilihan dilakukan dengan e-voting. Hasil E-Voting pada agenda penutupan Musyda juga telah menetapkan Sekretaris. Eko Prasetyo, M.Si sebagai Sekretaris PDM, sementara Genduk Ermawati, S.Pd sebagai Sekretaris PDA.
Nasirudin mengatakan bahwa ada dua hal yang patut diapresiasi, pertama yaitu ketaatan kesetiaan ‘Aisyiyah, dan kedua yaitu tanggung jawab Muhammadiyah. “Teman-teman di Muhammadiyah, menjadi calon PDM itu jangan diniati. Tapi kalau jadi, lakukan sepenuh hati. Doakan dan sengkuyung bersama. Insya Allah ke depan kami siap menderap maju untuk membumikan masyarakat di Kabupaten Magelang,” tuturnya.
Pada kesempatan selanjutnya Ketua PDM Kabupaten Magelang periode sebelumnya, Drs. H. Jumari berpesan kepada Ketua PDM dan PDA agar hadir dan membaur di acara kajian. “Tugas saya sebagai ketua PDM sudah selesai, kepada pimpinan PDM dan PDA terpilih, kalau ingin tahu sejatinya persoalan umat, datanglah ke pengajian dan membaurlah bersama mereka,” pesannya.
“Mari kepada pimpinan yang sudah diberi amanat, tunaikan tugas sebaik-baiknya. Musyawirin yang mendukung juga harus bertanggung jawab. Pimpinan tidak perlu membanding-bandingkan dengan periode sebelumnya. Setiap periode punya tantangan dan metode yang berbeda,” tambahnya. (*)
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!