26.1 C
Jakarta

Pantun Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda, Ini Tradisi Budaya Indonesia ke-11 yang Diakui UNESCO

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tanggal 17 Desember 2020, pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diadakan secara daring. Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO, setelah sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019.

Dalam keterangan persnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menjelaskan keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun. Diantaranya Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia, termasuk dua orang maestro Pantun Indonesia, yaitu H. M. Ali Achmad dan O. K. Nizami Jamil.

“Karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan berjuang bersama hingga akhirnya Pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda,” jelas Hilmar Farid, Jumat (18/12/2020).

Diakui proses pengajuan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda dilakukan Indonesia dan Malaysia sejak dua tahun lalu. Kini Indonesia juga masih menunggu penetapan Gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia.

Komite Intangible Cultural Heritage UNESCO lanjut Hilmar, menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi.

Bagi masyarakat Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.

“Hari ini, tidak hanya sebagai identitas masyarakat, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif,” katanya.

Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestaikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!