JAKARTA, MENARA62.COM — Pemerintah akan melelang enam seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif delapan triliun Rupiah pada 6 Maret 2018. Lelang ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN.
Antara melansir, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/3/2018) menyebutkan, seri SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).
Seri sukuk yang akan dilelang antara lain seri SPN-S 07092018 (penerbitan baru) dengan imbalan diskonto yang memiliki tanggal jatuh tempo pada 7 September 2018.
Selain itu, sukuk berbasis proyek yaitu seri PBS016 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,25 persen dan jatuh tempo pada 15 Maret 2020 serta PBS002 (penerbitan kembali) dengan imbalan 5,45 persen dan jatuh tempo pada 15 Januari 2022.
BACA: Mengenal Surat Berharga Syariah Negara
Kemudian, seri PBS017 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,125 persen dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2025, PBS012 (penerbitan kembali) dengan imbalan 8,875 persen dan jatuh tempo pada 15 November 2031 dan PBS004 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,1 persen dan jatuh tempo pada 15 Februari 2037.
Seluruh seri SBSN pada penerbitan ini mempunyai underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2018 dan barang milik negara.
Lelang SBSN ini, akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dan bersifat terbuka serta menggunakan metode harga beragam.