26.1 C
Jakarta

Pemerintah Prioritaskan Industri Kapal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM— Kementerian Perindustrian memacu pertumbuhan industri komponen perkapalan demi mewujudkan kemandirian bangsa dalam pengembangan sektor kemaritiman.

“Pemerintahan saat ini telah memprioritaskan industri kapal dalam pembangunan nasional, terutama untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Guti Putu Suryawirawan dalam siaran pers.

Menurut Putu, industri perkapalan merupakan sektor strategis yang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dengan karakteristiknya sebagai industri padat karya, modal dan teknologi.

Selain itu, sektor industri maritim tidak hanya mampu mendongkrak aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan negara melalui penguatan konektivitas sarana transportasi laut.

“Sektor ini berperan penting untuk menyatukan wilayah yang tersebar di Indonesia,” imbuh dia.

Sejak diterapkannya Inpres nomor 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional melalui pemberlakuan azas cabotage, terjadi peningkatan jumlah armada kapal berbendera Indonesia dari 6.041 unit pada Juni 2005 menjadi 13.224 unit pada Februari 2014.

“Meningkatnya armada tersebut tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kebutuhan produk dan jasa industri maritim pendukung lainnya seperti komponen kapal,” ungkap Putu.

Dengan demikian,diharapkan industri perkapalan nasional memanfaatkan peluang  untuk menambah kapasitas dan kemampuan dalam membuat kapal baru dengan  komponen dalam negeri.

Putu mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi pemenuhan kebutuhan armada kapal melalui pembangunan kapal-kapal negara.

“Adanya proyek-proyek pembangunan kapal baru, dapat juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta yang lebih penting adalah kemampuan untuk meningkatkan penguasaan teknologi,” terangnya.

Ia menambahkan industri galangan kapal turut menjadi pondasi penting dalam menunjang program poros maritim maupun tol laut.

Kemenperin mencatat, jumlah galangan kapal di Indonesia telah mencapai sekitar 334 galangan kapal tersebar di seluruh Indonesia dengan meyerap tenaga kerja sebanyak 43.000 orang.

Galangan kapal nasional saat ini mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dengan kapasitas 50 ribu DWT dan mereparasi kapal sampai dengan 150 ribu DWT.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!