26.6 C
Jakarta

Pemilu Curang

Baca Juga:

Pada zaman Orde Baru, Pemilu secara rutin diadakan lima tahun sekali. Pemilu menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan Orde Baru. Dengan dilaksanakannya Pemilu, Orde Baru ingin mengatakan bahwa Pemerintahan yang disusun berjalan sesuai mekanisme demokrasi, bukan dengan cara otoriter.

Apakah Orde Baru menyelenggarakan Pemilu dengan Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil)? Tidak ada satupun orang di Indonesia yang mengatakan bahwa Pemilu di zaman itu dilakukan dengan cara curang. Kalau ada yang berani, pasti akan dipanggil Kopkamtib (komando operasi keamanan dan ketertiban).

Tapi nyatanya, saat itu terjadi mobilisasi PNS. TNI dan Polri (yang digabung dalam wadah ABRI), meskipun tidak punya hak memilih tetapi di lapangan menjadi operator bagi kemenangan Golkar. Aparatur pemerintahan dari Gubernur hingga Kepala Desa didoktrin monoloyalitas.

Wajar jika selama Pemilu Orde Baru Golkar selalu jadi pemenangnya, apalagi setelah terjadi penyederhanaan partai menjadi hanya 2 partai PPP dan PDI. Golkar tidak mau disebut sebagai Partai Politik, tetapi selalu ikut Pemilu dan memenangkannya.

Rekayasa memenangkan Golkar sejak dari sebelum pelaksanaan Pemilu, saat pelaksanaan, hingga pasca Pemilu. Itu semua berjalan secara sistematis, terstruktur, dan massif. Beberapa daerah memang tidak selalu dimenangkan Golkar, tetapi itu sangat jarang sekali. Mayoritas Golkar selalu menang. Jika ada daerah yang Golkar tidak menang, atau menangnya hanya tipis, maka siap-siap para pejabat pemerintahannya akan dimutasi atau diganti. Itulah kenyataan yang terjadi.

Tapi waktu itu, tidak ada orang yang berani atau bisa membuktikan bahwa Golkar melakukan kecurangan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Bahkan media massa pun tidak berani mengatakan itu. Meskipun media asing mungkin ada yang menyuarakannya, tetapi tidak ada satu negara pun saat itu yang mengatakan bahwa Indonesia menyelenggarakan Pemilu dengan curang.

Negara-negara demokrasi seperti Amerika Serikat dan Eropa, tidak ada yang berani memboikot Indonesia karena dianggap berlaku curang dalam Pemilu. Bagi mereka, lebih baik berbaik-baik dengan penguasa Indonesia daripada ambil risiko investasinya ditutup. Itulah kenyataannya.

Baru setelah Orde Baru tumbang, tidak ada orang yang berani mengklaim bahwa Pemilu di zaman Orde Baru dilaksanakan secara Luber dan Jurdil. Kalau ada orang yang mengklaim itu, pasti akan dipertanyakan bahkan dibully. Sesuatu yang terbalik 180 derajat dari saat sebelum zaman Orde Baru tumbang. Itulah hukum sejarah. Koreksi selalu terjadi setelah kekuasaan berubah.

Saat ini, kita sedang berdebat apakah Pemilu Presiden 2019 berlaku curang atau tidak. Jika ditanya soal itu, maka sebelum menjawab, perlu saya kemukakan beberapa indikasi yang perlu kita jawab:
1. Adakah terjadi mobilisasi aparat baik sipil maupun militer untuk mendukung petahana?
2. Adakah penggalangan opini melalui media secara masif dan sistematis untuk memenangkan petahana?
3. Adakah mobilisasi sumber daya dan sumber dana BUMN untuk memenangkan petahana?
4. Adakah rekayasa melalui intervensi ke penyelenggara Pemilu untuk memenangkan petahana?

Kecurangan Pemilu memang seperti kentut, kita bisa merasakan tapi susah membuktikan. Kalau kita tuduh si anu yang kentut, kita tidak punya buktinya. Bisa jadi, kita nanti dituntut balik. Tapi kentut itu sama-sama kita rasakan. Namun, banyak yang nggak suka dan terganggu, tapi ada juga yang menikmati.

Penulis: Muhammad Izzul Muslimin

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!