28.8 C
Jakarta

Pemkab Sleman Gratiskan IMB Bagi Warga Tidak Mampu

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM — Ahad (30/9/2018), Pemkab Sleman Gratiskan IMB bagi warga tidak mampu. Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan dispensasi khusus dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga tidak mampu atau miskin dengan tidak memungut biaya atau gratis.

“Dispensasi retribusi IMB ini memang dikhususkan bagi warga miskin guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi khusunya IMB,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Sleman Sutadi Gunarto di Sleman, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, saat ini di Kabupaten Slema masih banyak bangunan atau rumah yang belum memiliki IMB.

“Bangunan rumah tempat tinggal warga yang didirikan sebelum 2011 banyak yang belum berizin sehingga kami memberi kemudahan untuk mengajukan dispensasi mulai Oktober,” katanya.

Ia mengatakan, dispensasi tersebut berlaku bagi warga miskin dan bukan warga miskin di Kabupaten Sleman.

“Kami akan memberikan potongan retribusi terkait IMB, khusus untuk warga nonmiskin hingga 50 persen, untuk biaya retribusi (IMB) masyarakat miskin gratis, namun harus dibuktikan dengan surat dari kantor atau lembaga berwenang,” katanya.

Sutadi mengatakan, mekanisme mengurus IMB masih sama dengan biasanya, bahkan lebih mudah apabila masyarakat ikut dalam program dispensasi tersebut.

“Mekanisme dan prosedur mengajukan IMB masih sama seperti biasa,” katanya.

Kepala Seksi Data dan Informasi DMPPPT Kabupaten Sleman Agus Pukuh Santoso mengatakn program tersebut memiliki prinsip memudahkan masyarakat dalam mengurus IMB, khususnya untuk masyarakat yang memiliki rumah tinggal sebelum 2011 dan belum memiliki IMB.

“Dispensasi IMB agar pemilik rumah tinggal memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan. Program ini mulal Oktober sampai Desember,” katanya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!