SIDOARJO, MENARA62.COM — Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur meminta kepada para siswa tidak membawa kendaraan bermotor saat pergi ke sekolah jika belum cukup usia demi keselamatan berkendara di jalan raya.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Kota Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir, Jumat (12/5/2017) mengatakan, saat ini banyak siswa sekolah yang masih belum cukup umur membawa kendaraan bermotor ke sekolah. “Kondisi ini cukup membahayakan, karena siswa masih belum cakap dalam berkendara,” katanya saat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di kawasan Jenggolo, Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus menyosialisasikan kepada masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Sidoarjo terkait dengan hal ini. “Harapan kami, para orang tua menyadari akan bahaya yang bisa ditimbulkan dan ini juga demi masa depan anak-anak mereka,” ucapnya.
Ia mengatakan, lebih aman dan nyaman jika naik kendaraan umum jika dibandingkan dengan naik sepeda motor ke sekolah. “Dalam operasi patuh ini kami tidak segan-segan untuk menilang kendaraan siswa yang tidak lengkap. Selanjutnya kendaraan tersebut akan kami sita,” katanya.
Ia mengatakan, setelah kendaraan para siswa ini disita oleh petugas, pihak nya kemduian membuat surat supaya orang tua siswa tersebut mengambil kendaraan anaknya yang terkena tilang.
“Baru kemudian orang tua tersebut kami minta untuk membuat surat pernyataan terkait dengan membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada Bupati Sidoarjo untuk mengambil langkah, terkait masih banyaknya warga yang menyediakan lahan parkir kendaraan bagi siswa di sekitar sekolah.
“Pihak sekolah mengaku hal itu sudah di luar kewenangan mereka, tetapi kami kira itu mencari nafkah yang kurang berkah karena membantu anak-anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan bermotor saat mereka berangkat sekolah,” ucapnya.