26.3 C
Jakarta

Prof Ali Ghufron: Masyarakat Jangan Mudah Percaya Klaim Obat Covid-19

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Beberapa hari ini dunia maya dihebohkan dengan pemberitaan seorang pakar mikrobiologi yang mengklaim telah menemukan produk herbal yang bisa digunakan sebagai obat Covid-19. Melalui channel seorang artis, sosok bernama Hadi Pranoto itu menjelaskan penemuan herbal bernama “Antibodi Covid-19”.

Hadi menyampaikan bahwa dirinya beserta team telah melakukan riset terhadap pengembangan obat tersebut sejak 2000. Dalam pernyataannya, ia mengkalim bahwa obat tersebut berbeda dengan vaksin yang disuntikkan karena obat itu diminum serta akan membentuk antibodi tubuh.

Menanggapi pernyataan Hadi Pranoto, Kementerian Ristek dan Tekhnologi /BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) menjelaskan nama Hadi Pranoto sebagaimana yang banyak menjadi perbincangan di media social ternyata tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN serta tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan Covid-19.

“Apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya, sebaiknya berhati-hati,” kata Ali Ghufron.

Adapun pelaksanaan uji klinis tentunya harus mendapatkan persetujuan pelaksanaannya seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik. Karena itu masyarakat diimbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM.

Menurutnya, setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!