26.3 C
Jakarta

Program Penguatan Pendidikan Karakter Diputuskan Dalam Rapat Kabinet Terbatas

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, keputusan program Penguatan Pendidikan Karakter dibuat dalam rapat kabinet terbatas. Program yang antara lain memutuskan untuk mengubah sekolah lima hari dan 8 jam perhari itu bukanlah keputusan sepihak dirinya, ataupun kemendikbud. Menurut Muhadjir, presiden dalam ratas tersebut juga sudah memberikan persetujuannya.

Muhadjir memperlihatkan risalah rapat terbatas pada Februari 2017 pada wartawan dan membacakannya.

“Jadi ratas itu memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga sabtu dan minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia,” kata Muhadjir membacakan risalah ratas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi langkah Presiden Joko Widodo untuk meninjau permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang program Penguatan Pendidikan Karakter dan akan diganti dengan perpres. Keputusan tersebut disampaikan pada wartawan, usai Presiden Joko Widodo memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma’ruf Amin.

Muhadjir mengungkapkan, langkah permendikbud dilakukan justru menindaklanjuti hasil rapat kabinet terbatas. Itu sebabnya, jika presiden hendak menyusun perpres baru untuk menggantikan permen yang dibuatnya, maka perpres itu harus tetap mengacu pada hasil ratas yang sudah disepakati bersama.

“Ini dirapatkan pada tanggal 3 Februari pukul 14.56. Jadi ini untuk klarifikasi. Jangan sampai saya dianggap jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang diputuskan oleh ratas,” ujarnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!