31 C
Jakarta

Rektor Unkris Ajak Seluruh Sivitas Akademika Bersinergi Majukan Unkris

Baca Juga:

BEKASI, MENARA62.COM – Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Dr. Ir Ayub Muktiono memastikan bahwa Unkris baik yayasan maupun lembaga pendidikan telah memiliki legalitas yang sah yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, juga izin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Karena itu, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk terus merongrong keberadaan Unkris.

Hal tersebut disampaikan Rektor pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang digelar di halaman kampus Unkris, Rabu (17/8/2022).

“Kita tahu semua Unkris baru saja mengalami ujian yang berat, baru selesai mengalami ‘virus ketamakan – virus keserakahan’. Alhamdulillah kita mampu melewatinya,” kata Rektor di hadapan sivitas akademika Unkris.

Oleh karena itu, Rektor mengajak seluruh sivitas akademika untuk bangkit bersama, membangun Unkris agar lebih maju dan mencapai kejayaan. Sudah saatnya menyatuhkan langkah dan tidak lagi menghabiskan energi untuk memperpanjang konflik internal.

Rektor Unkris pimpin upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

“Saatnya kini Unkris berlari cepat, berbenah, membangun kemajuan, menuju kejayaan. Mari bersinergi, berkolaborasi untuk mengibarkan bendera kejayaan Unkris,” lanjutnya.

Diakui Rektor, dalam setiap perjalanan menuju sukses, acapkali dihadang oleh berbagai persoalan. Sama halnya dengan Unkris, perbedaan sering menjadi persoalan yang berujung pada konflik, meski pada akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. “Segala perbedaan jangan menjadi pertentangan apalagi konflik. Karena perbedaan justeru menjadikan kita dewasa dan proses untuk sukses. Success is a journey, not a destination,” jelas Rektor.

Mengutip pandangan Antonio Gramsci, filsuf Italia (1870-1934) dalam teori hubungan antara negara dan  warga negara menyatakan bahwa negara dan warga negara masing-masing memiliki kewenangan/otonomi secara relatif. Artinya bahwa baik negara maupun warga negara memiliki otonomi kewenangan bertindak sesuai dengan aturan hukum- peraturan yang ada. Negara tidak dapat sewenang-wenang terhadap warga negaranya, sebaliknya, warga negara juga tidak dapat berbuat semaunya dengan beranggapan bahwa negara ini milik rakyat.

Demikian juga dengan UNKRIS, sebagaimana teori Gramsci ini bahwa hubungan Unkris dengan civitas akademika masing-masing memiliki otonomi kewenangan secara relatif. Unkris tidak dapat sewenang-wenang kepada civitas akademika, demikian juga dosen, karyawan dan mahasiswa semua sudah diatur dengan Undang-undang dan peraturan lainnya sesuai hukum yang berlaku. “Selama kita taat hukum, Insya Allah semua persoalan bisa diselesaikan,” tegas Rektor.

Dalam kesempatan tersebut Rektor mengajak seluruh stakeholders  baik dosen, tenaga pendidikan dan  kependidikan untuk bergandengan tangan membangun Unkris  dengan mengoptimalkan sumberdaya secara efektif dan efisien.

Tema HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 yakni “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” dinilai Rektor sejalan dengan tekad Unkris untuk kembali pulih dan bangkit lebih kuat setelah menghadapi berbagai persoalan.

Usai upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rektor menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tenaga pendidik dan kependikan dari 4 fakultas yang ada juga pegawai dari lingkungan rektorat.

Upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di lingkungan Unkris dihadiri pihak yayasan Unkris, jajaran pimpinan Unkris mulai dari Rektor, Wakil Rektor, lalu para Dekan Fakultas, para Wadek, Kaprodi, ketua lembaga, dosen, tenaga kependidikan, dan pengurus BEM, DPM, UKM.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!