JAKARTA, MENARA62.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Senin (03/05/2021), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020.
Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Rachmat Hutama dalamĀ Siaran Persnya menjelaskan RUPST juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut :
- Komisaris Independen : KiswoĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Darmawan
- DirekturĀ Utama : Suko Hartono
- Direktur Infrastruktur dan Teknologi :Ā Ā Ā Ā Ā Ā Redy Ferryanto
- Direktur Keuangan : Arie NobeltaĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Kaban
- Direktur Strategi dan PengembanganĀ Ā Ā Ā Ā Ā Bisnis Ā : Syahrial Mukhtar
Dan menetapkan penggantinya. Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
- Komisaris UtamaĀ : Arcandra Tahar
- Komisaris Ā Ā Ā : Lucky Afirman
- Komisaris Ā Ā Ā : Warih Sadono
- Komisaris Independen : ChristianĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā H.Siboro
- Komisaris Independen : Dini ShantiĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Purwono
- Komisaris Independen : PaimanĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Raharjo
Susunan DireksiĀ
- Direktur Utama : Muhammad HaryoĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Yunianto
- Direktur Infrastruktur danĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Teknologi : Achmad Muchtasyar
- Direktur Sales dan OperasiĀ : Faris Azis
- Direktur Keuangan dan ManajemenĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Risiko : Fadjar Harianto Widodo
- Direktur SDM dan PenunjangĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Bisnis : Beni Syarif Hidayat
- Direktur Strategi dan PengembanganĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Bisnis : Heru Setiawan
PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio Subholding Gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal. Dengan mengelola 96% infrastruktur nasional dan 92% niaga gas bumi nasional, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan kehandalan dan perluasan akses gas bumi nasional.