Meluruskan Paradigma yang Keliru tentang Tanggung Jawab Pendidikan Anak
Oleh: Dr. Risman Muchtar, M.Si
Pendahuluan
JAKARTA, MENARA62.COM – Salah satu paradigma yang perlu diluruskan dalam dunia pendidikan ialah anggapan bahwa ketika anak telah diserahkan kepada sekolah, maka tanggung jawab mendidik anak sepenuhnya berada di tangan guru. Orang tua merasa telah menunaikan kewajibannya dengan membayar biaya pendidikan, menyediakan seragam, membeli buku pelajaran, dan mengantarkan anak ke sekolah. Selanjutnya, keberhasilan maupun kegagalan pendidikan anak seolah-olah menjadi tanggung jawab guru dan lembaga pendidikan semata.
Paradigma semacam ini jelas perlu dikoreksi. Sekolah bukanlah tempat untuk memindahkan seluruh tanggung jawab pendidikan dari orang tua kepada guru. Sekolah merupakan mitra orang tua dalam melaksanakan amanah pendidikan anak.
Orang tua adalah penanggung jawab utama pendidikan anak, sedangkan guru merupakan pendidik profesional yang membantu, membimbing, dan mengembangkan potensi anak melalui proses pendidikan yang terencana.
Keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda, tetapi saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan.
Pendidikan anak bukan sekadar proses mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan proses membentuk keimanan, akhlak, kepribadian, kecerdasan, kemandirian, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, pendidikan tidak mungkin berhasil apabila keluarga menyerahkan seluruh urusan pendidikan kepada sekolah, sementara orang tua melepaskan diri dari tanggung jawab pembinaan anak di rumah.
1. Al-Qur’an Menegaskan Tanggung Jawab Orang Tua
Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim [66]: 6).
Ayat ini memberikan landasan teologis bahwa menjaga dan membina keluarga merupakan kewajiban yang melekat pada orang tua. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan jasmani, tetapi juga pembinaan keimanan, ibadah, akhlak, dan perilaku anggota keluarga.
Dalam perspektif pendidikan Islam, orang tua tidak cukup hanya memastikan anak memperoleh pendidikan formal. Mereka juga berkewajiban menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung tumbuhnya kepribadian Islami.
Anak perlu melihat keteladanan orang tuanya dalam melaksanakan salat, berkata jujur, menghormati orang lain, menepati janji, bekerja keras, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut tidak akan tertanam secara mendalam hanya melalui pelajaran di kelas apabila anak menyaksikan perilaku yang bertentangan di rumah.
Dengan demikian, pendidikan keluarga bukan sekadar pelengkap pendidikan sekolah. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama tempat anak mengenal nilai, membangun kebiasaan, dan belajar memahami kehidupan.
2. Hadis tentang Tanggung Jawab Mendidik Anak
Rasulullah saw. bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, antara lain dalam Shahih al-Bukhari nomor 893 dan Shahih Muslim nomor 1829, dengan redaksi yang menjelaskan tanggung jawab pemimpin, termasuk tanggung jawab seorang kepala keluarga terhadap keluarganya.
Hadis tersebut menegaskan prinsip bahwa tanggung jawab pendidikan tidak boleh diabaikan ataupun dialihkan begitu saja kepada pihak lain.
Orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah pengasuhan dan pembinaan anak sesuai dengan kewajiban serta kemampuannya. Guru pun bertanggung jawab atas amanah profesionalnya, terutama dalam pembelajaran, pembimbingan, penilaian, dan perlindungan peserta didik selama menjalankan tugas pendidikan.
Karena itu, tidak tepat jika orang tua merasa bebas dari tanggung jawab pendidikan setelah mendaftarkan anaknya ke sekolah. Sebaliknya, guru juga tidak boleh mengabaikan tanggung jawab profesional dengan alasan bahwa pendidikan anak sepenuhnya merupakan urusan keluarga.
Keduanya harus menjalankan amanah masing-masing secara sungguh-sungguh.
3. Keluarga adalah Lingkungan Pendidikan Pertama dan Utama
Sebelum mengenal ruang kelas, buku pelajaran, dan guru, anak telah terlebih dahulu belajar di lingkungan keluarga.
Di dalam keluarga, anak mulai mengenal bahasa, kasih sayang, kedisiplinan, kebersihan, sopan santun, kejujuran, serta cara memperlakukan orang lain. Kebiasaan yang dibangun sejak dini akan memengaruhi pembentukan karakter dan kesiapan anak dalam mengikuti pendidikan formal.
Orang tua memiliki beberapa tanggung jawab mendasar.
Pertama, menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan.
Orang tua membimbing anak mengenal Allah, membiasakan ibadah, serta memahami ajaran Islam secara bertahap sesuai usia dan perkembangan anak.
Kedua, memberikan keteladanan akhlak.
Nasihat akan lebih bermakna apabila sesuai dengan perilaku orang tua. Anak yang diperintahkan berkata jujur, misalnya, perlu menyaksikan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, membangun kebiasaan belajar.
Orang tua perlu menyediakan waktu untuk mendampingi anak belajar, membaca, berdialog, dan menyelesaikan kesulitan yang dihadapi.
Keempat, memberikan kasih sayang dan perlindungan.
Anak membutuhkan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, penghinaan, dan perlakuan yang merendahkan martabatnya.
Kelima, mengawasi pergaulan dan penggunaan teknologi.
Orang tua perlu membimbing anak menggunakan gawai, media sosial, dan internet secara bijaksana, sesuai usia serta tingkat kematangannya.
Keenam, membangun komunikasi dengan sekolah.
Orang tua hendaknya mengetahui perkembangan akademik, perilaku, pergaulan, serta kebutuhan khusus anak, bukan hanya bertanya tentang nilai rapor.
Semua itu menunjukkan bahwa mendidik anak merupakan pekerjaan berkelanjutan yang tidak berhenti ketika jam sekolah berakhir.
4. Guru Memiliki Tanggung Jawab Profesional yang Tidak Tergantikan
Menegaskan tanggung jawab utama orang tua bukan berarti mengurangi kedudukan dan tanggung jawab guru. Guru memiliki kompetensi pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran secara sistematis.
Guru bertugas mengembangkan kemampuan berpikir, mengajarkan ilmu pengetahuan, membimbing keterampilan, menilai perkembangan belajar, dan membantu peserta didik mengatasi hambatan pendidikan.
Dalam pendidikan Islam, guru juga memiliki peran penting sebagai murabbi, mu’allim, dan mu’addib: membimbing pertumbuhan pribadi, mengajarkan ilmu, serta menanamkan adab dan akhlak.
Guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran. Ia juga menjadi teladan dan pembimbing bagi peserta didik selama berada dalam lingkungan pendidikan.
Namun, guru memiliki keterbatasan waktu dan jangkauan. Guru tidak mungkin menggantikan seluruh fungsi pengasuhan orang tua selama dua puluh empat jam sehari. Demikian pula, orang tua tidak selalu memiliki keahlian pedagogis untuk menggantikan seluruh tugas profesional guru.
Karena itu, yang diperlukan bukanlah persaingan antara orang tua dan guru, melainkan pembagian tanggung jawab yang jelas dan kerja sama yang berkelanjutan.
5. Meluruskan Lima Paradigma yang Keliru
Ada beberapa anggapan yang perlu dikoreksi dalam masyarakat.
Pertama: “Anak sudah disekolahkan, berarti urusan pendidikan sudah selesai.”
Keliru. Sekolah merupakan bagian dari proses pendidikan, bukan pengganti seluruh tanggung jawab keluarga.
Kedua: “Kalau anak nakal, berarti gurunya gagal mendidik.”
Tidak tepat jika langsung disimpulkan demikian. Perilaku anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain lingkungan keluarga, pergaulan, sekolah, perkembangan psikologis, dan kondisi sosial. Penyebabnya perlu ditelusuri bersama secara objektif.
Ketiga: “Orang tua cukup mencari uang untuk membiayai sekolah anak.”
Pemenuhan kebutuhan ekonomi memang penting, tetapi pendidikan juga memerlukan kehadiran emosional, komunikasi, pengawasan, keteladanan, dan pendampingan.
Keempat: “Pendidikan akhlak adalah tugas guru agama.”
Keliru. Pendidikan akhlak merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan. Orang tua, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah, tenaga kependidikan, dan lingkungan masyarakat perlu memberikan contoh yang konsisten.
Kelima: “Jika orang tua dan guru berbeda pendapat, anak harus membela salah satunya.”
Tidak demikian. Perbedaan perlu diselesaikan melalui komunikasi yang santun, berorientasi pada kepentingan terbaik anak, serta berdasarkan fakta dan prinsip pendidikan yang benar.
6. Membangun Sinergi Orang Tua dan Guru
Pendidikan yang baik memerlukan keselarasan antara nilai-nilai yang diajarkan di rumah dan di sekolah. Apabila sekolah mengajarkan kejujuran, tetapi orang tua membenarkan kebohongan demi kepentingan pribadi, anak menerima pesan moral yang bertentangan.
Apabila guru membiasakan disiplin, tetapi orang tua selalu membenarkan keterlambatan dan pelanggaran aturan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pembentukan karakter anak menjadi lebih sulit.
Sebaliknya, ketika orang tua dan guru saling mendukung, anak memperoleh lingkungan pendidikan yang konsisten.
Sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa langkah:
1. Menyepakati tujuan pendidikan.
Orang tua dan sekolah perlu memahami bahwa keberhasilan anak mencakup perkembangan intelektual, spiritual, emosional, sosial, dan moral.
2. Membangun komunikasi berkala.
Pertemuan orang tua dan guru hendaknya tidak hanya membahas nilai akademik, tetapi juga karakter, kebiasaan belajar, dan kesejahteraan anak.
3. Memberikan keteladanan yang konsisten.
Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kesantunan, dan kepedulian perlu dipraktikkan oleh orang dewasa.
4. Menyelesaikan masalah secara kolaboratif.
Jika anak mengalami kesulitan belajar atau perilaku, orang tua dan guru perlu mencari akar masalah serta menyusun langkah pembinaan bersama.
5. Menghargai peran masing-masing.
Orang tua tidak merendahkan profesi guru, dan guru tidak mengabaikan latar belakang serta tanggung jawab keluarga.
6. Melindungi hak dan martabat anak.
Disiplin harus dilakukan secara mendidik, tanpa kekerasan fisik, kekerasan verbal, penghinaan, atau perlakuan diskriminatif.
Kemitraan ini perlu dipahami sebagai kerja sama yang setara dalam penghormatan, meskipun tugas dan kewenangan masing-masing berbeda.
7. Perspektif Pendidikan Islam dan Gerakan Muhammadiyah
Dalam perspektif pendidikan Islam, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari tingginya nilai akademik atau banyaknya prestasi yang diraih anak. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Orientasi tersebut sejalan dengan cita-cita pendidikan Muhammadiyah untuk membentuk manusia yang beriman, berakhlak, berkemajuan, serta memiliki kepedulian sosial.
Karena itu, pendidikan anak perlu mengintegrasikan pembinaan keluarga, pembelajaran sekolah, penguatan nilai-nilai agama, dan keteladanan sosial. Pendidikan tidak boleh terjebak dalam orientasi yang semata-mata mengejar kelulusan, ijazah, nilai, atau prestise lembaga.
Dalam konteks ini, sekolah Muhammadiyah dapat mengembangkan kemitraan orang tua dan sekolah melalui forum komunikasi keluarga, pengajian orang tua, pendampingan ibadah, pendidikan pengasuhan, dan program pembinaan karakter yang berkesinambungan.
Program tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi keluarga, melainkan memperkuat kemampuan orang tua dalam menjalankan amanah pendidikan. Pada saat yang sama, sekolah tetap harus meningkatkan mutu pembelajaran dan profesionalitas guru.
Dengan demikian, pendidikan menjadi gerakan bersama yang menghubungkan keluarga, sekolah, persyarikatan, dan masyarakat dalam membentuk generasi yang beriman, cerdas, berakhlak, dan bertanggung jawab.
Penutup
Pertanyaan tentang siapa penanggung jawab utama pendidikan anak: orang tua atau guru seharusnya tidak dijawab dengan mempertentangkan keduanya. Akan tetapi, perlu ditegaskan bahwa tanggung jawab orang tua tidak dapat dialihkan sepenuhnya kepada guru dan sekolah.
Orang tua tetap menjadi penanggung jawab utama dalam pengasuhan dan pendidikan anak secara menyeluruh. Guru menjalankan tanggung jawab profesional yang sangat penting dalam pembelajaran dan pembimbingan peserta didik. Keduanya harus bersinergi sesuai dengan peran masing-masing.
Anak bukan sekadar murid yang menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan amanah yang menjadi tanggung jawab orang tua dan memerlukan dukungan guru serta masyarakat.
Oleh karena itu, paradigma yang harus dibangun adalah: orang tua tidak menyerahkan anak untuk dididik sepenuhnya oleh sekolah, melainkan mempercayakan sebagian tugas pendidikan kepada guru sambil tetap aktif menjalankan tanggung jawabnya di rumah.
Pendidikan anak akan lebih kuat apabila rumah menjadi tempat tumbuhnya keteladanan, sekolah menjadi tempat berkembangnya ilmu dan potensi, serta masyarakat menjadi lingkungan yang mendukung akhlak dan tanggung jawab sosial.
Dengan paradigma tersebut, kita tidak lagi bertanya siapa yang harus disalahkan ketika anak menghadapi masalah, tetapi bagaimana orang tua, guru, dan masyarakat bersama-sama memperbaiki proses pendidikan demi masa depan generasi bangsa.
Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb
Referensi
1. Al-Qur’an, QS. At-Tahrim [66]: 6.
2. Al-Qur’an, QS. Luqman [31]: 13–19, tentang nasihat Luqman kepada anaknya.
3. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. *Shahih al-Bukhari*, hadis tentang tanggung jawab kepemimpinan, no. 893.
4. Muslim bin al-Hajjaj. *Shahih Muslim*, hadis tentang tanggung jawab kepemimpinan, no. 1829.
5. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 7 tentang hak dan kewajiban orang tua.
6. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
