31.1 C
Jakarta

SMA Muhammadiyah 1 Solo Deklarasi Anti Perundungan

Baca Juga:

 

SOLO, MENARA62.COM – SMA Muhammadiyah 1 Surakarta menggelar puncak kegiatan Roots Day Deklarasi Anti Perundungan dengan mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) serta Komite Sekolah, Rabu (22/12/2021). Deklarasi Anti Perundungan merupakan puncak rangkaian kegiatan sekolah penggerak setelah memilih 30 Agen Perubahan dan mengikuti 10 kali diklat bersama Fasilitator.

Ketua Deklarasi Agen Perubahan, Dra. Willys sari Listiyani, M.Pd. menjelaskan bahwa ini bukan puncak kegiatan Agen Perubahan melainkan ini awal Agen Perubahan bergerak menyebarkan kegiatan positif dimanapun berada, baik di lingkungan sekolah ataupun di lingkungan tempat tinggal mereka.

Adapun susunan acara kegiatan sebagai berikut: Pembukaan, Pembacaan Alquran, menyanyikan Indonesia Raya dan Sang Surya, sambutan-sambutan, Pemutaran video, deklarasi Anti Perundungan, Hiburan, Musikali puisi, Pagelaran Agen Perubahan dan penutup.

Kepala SMA Muhammadiyah 1 Surakarta mengucapkan selamat datang kepada 30 peserta Agen Perubahan. “Kita bersama akan mewujudkan Sekolah Penggerak yang aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan,”ungkapnya.
Ketua Majelis Dikdasmen PDM Surakarta sekaligus komite, Drs. H. Trijono mengajak  menciptakan slogan “Sekolahku adalah Surgaku” sehingga  merasa nyaman berada di sekolah.

Dari P3APM, Reni Andri Lestari,ST., MM.,  memberi apresiasi untuk sekolah yang aman, nyaman non diskriminasi sesuai sebutan kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak. “Selamat untuk Agen Perubahan yang bersama-sama mewujudkan Anti Perundungan menolak Bullying, saling memberi dorongan, memotivasi,”ungkap Reni.

Puncak acara yaitu Deklarasi Anti Perundungan yang ditirukan oleh seluruh hadirin dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Anti perundungan di papan yang sudah disiapkan panitia.
Isian materi dari salah satu Agen Perubahan yang mengenalkan Agen Perubahan dan mengkampanyekan Anti Perundungan. Perundungan adalah segala bentuk perilaku intimidasi atau penindasan dari satu individual atau kelompok yang lebih kuat dan dilakukan secara berulang – ulang.

Contoh sederhana kasus perundungan yang terjadi di sekolah yaitu, mengolok – olok seseorang dengan nama orang tuanya dan sikap senioritas dengan menegur adik kelas karena penampilannya tak sesuai aturan dengan gaya bicara kasar.

Foto bersama setelah deklarasi anti perundungan di SMA Muhammadiyah 1 Surakarta

Sebelum ditutup ada penyampaian pesan dan kesan yang disampaikan oleh Gajendra Sitala dan Lisa Ayu yang mengucapkan terimakasih telah dididik mengenai pentingnya Stop Bullying sehingga muncul kesadaran untuk lebih memperhatikan lingkungan dan sekitarnya karena bullying tidak hanya antar siswa tetapi bisa di lingkungan tempat tinggal mereka. “Stop Bulling harus selalu diperjuangankan dimanapun kita berada,”jelas Gajendra.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!