MALUKU UTARA, MENARA62.COM — Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Maluku Utara didorong tidak berhenti setelah berakhirnya tahapan program. Pemerintah daerah mengusulkan keberlanjutan program melalui skema TEKAD Lokal dengan dukungan pemerintah kabupaten, desa, hingga sektor swasta.
Dorongan tersebut mengemuka saat Tim Strategi Policy Unit (SPU) TEKAD Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama staf Direktorat PKEI mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin (28/9/2026).
Tim yang terdiri atas M Arif An dan Novan Kartiko Ardianto tersebut melakukan kunjungan ke titik lokus TEKAD di Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Barat. Agenda kunjungan antara lain monitoring kegiatan Literasi Keuangan Desa serta pengisian kuisioner Reformulasi Indeks Desa.
Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Provinsi Maluku Utara, Anwar Lifan, mengatakan pihaknya menyambut baik program TEKAD dan berharap berbagai program yang telah berjalan dapat dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Kami menyambut baik agar Program TEKAD yang luar biasa ini tidak sampai berhenti. Kami akan mengupayakan agar program baik dari TEKAD akan menjadi program yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Anwar.
Menurut dia, keberlanjutan tersebut dapat dikembangkan melalui konsep TEKAD Lokal. Dengan konsep itu, desa-desa penerima program dapat ditetapkan melalui keputusan bupati sehingga tidak perlu lagi menggunakan keputusan gubernur.
“Karena lokal maka lokus desa penerima program di SK Bupati saja tidak perlu pakai Gubernur. Sehingga apa yang sudah dikerjakan di TEKAD sebelumnya bisa dilanjutkan,” katanya.
Usulkan Dukungan Dana Desa dan CSR
DPMD Provinsi Maluku Utara juga mendorong para bupati di wilayah lokus TEKAD untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan.
Salah satu usulannya adalah mengoptimalkan sumber pembiayaan dari alokasi ketahanan pangan, anggaran koperasi desa, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Dengan usulan alokasi anggaran diambilkan dari 20 persen ketahanan pangan dan dana yang disisihkan untuk Kopdes diambil Rp100 juta dan tambah lagi anggaran dari CSR perusahaan,” kata Anwar.
Ia menambahkan, program seperti demplot dan RITD diharapkan tetap berjalan karena dinilai memiliki manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat desa.
DPMD Maluku Utara juga menyatakan dukungan terhadap Reformulasi Indeks Desa. Namun, koordinasi antara pelaksana program di daerah dan pemerintah provinsi dinilai perlu diperkuat.
“Kami mendukung Reformulasi Indeks Desa, hanya saja kalau bisa PIC ada kontrol dari provinsi. Harus ada koordinasi TPP dengan provinsi. Kalau kendalanya anggaran operasional bisa dibicarakan,” ujarnya.
Kemendes Tampung Usulan Maluku Utara
Tenaga Ahli Menteri Desa sekaligus anggota Tim SPU TEKAD, M Arif An, menyambut positif berbagai masukan DPMD Provinsi Maluku Utara.
Menurut dia, usulan tersebut dapat menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan dan program TEKAD ke depan.
“Masukan dan usulan dari DPMD Provinsi Maluku Utara sangat bagus, bisa ditampung dan bisa menjadi bahan rumusan program ke depan. Segala usulan dan masukan harus diterima, karena program TEKAD harus lanjut dan berkelanjutan,” kata Arif.
Usai pertemuan di Sofifi, Tim SPU TEKAD bersama Direktorat PKEI Kemendes PDT melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Halmahera Barat untuk melakukan monitoring di lokasi program.
Dalam pembahasan Reformulasi Indeks Desa, perhatian juga diarahkan pada perubahan indikator dan bobot penilaian desa. Desa yang sebelumnya berada pada kategori mandiri akan menghadapi bobot penilaian yang lebih kompleks, terutama dengan masuknya sejumlah program prioritas nasional.
Perubahan tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan kapasitas desa, termasuk penguatan kelembagaan, legal formal BUM Desa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan demikian, keberlanjutan TEKAD di Maluku Utara tidak hanya diarahkan pada mempertahankan program yang sudah ada, tetapi juga memperkuat kemampuan desa agar mampu mengelola pembangunan dan transformasi ekonomi secara mandiri. (*)

