29.8 C
Jakarta

Tercatat 32.129 Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok

Baca Juga:

JAKARTA –  Gempa Lombok mengakibatkan setidaknya 32.129 rumah rusak. Jumlah tersebut kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho telah diverifikasi di lapangan.

“Pendataan dan verifikasi kerusakan rumah akibat gempa terus dilakukan di tujuh kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa,” kata Sutopo seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/8).

Sutopo mengatakan, hingga Rabu data sementara kerusakan rumah mencapai 83.392 unit. Jumlah rumah rusak masih dapat bertambah karena proses pendataan masih berlangsung.

Dari 32.129 rumah rusak yang sudah diverifikasi, terdapat 16.231 rumah yang rusak berat dan sisanya rusak sedang dan rusak ringan. Petugas masih terus melakukan verifikasi sesuai tingkat kerusakan sesuai nama pemilik dan alamat.

“Petugas dari dinas pekerjaan umum, badan penanggulangan bencana daerah dan relawan masih melakukan pendataan. Di beberapa daerah juga dicantumkan foto rumahnya,” jelas Sutopo.

Rumah rusak akibat gempa tersebar di tujuh kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Lombok Utara 23.098 (terverifikasi 12.493), Kabupaten Lombok Barat 37.285 (terverifikasi 11.787) dan Kabupaten Lombok Timur 7.280 (terverifikasi 3.121).

Kemudian, Kabupaten Lombok Tengah 4.629 (terverifikasi 3.246), Kota Mataram 2.060 (terverifikasi 1.482) dan Sumbawa 9.040 (belum terverifikasi).

Pembersihan puing-puing bangunan roboh terus dilakukan oleh aparat gabungan dengan mengerahkan alat-alat berat. Masyarakat di Lombok dan Sumbawa juga bergotong royong memperbaiki rumah dan membersihkan lingkungan pascagempa.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!