26.5 C
Jakarta

Tingkatkan Akses Permodalan Pengusaha Pemula, KUR Perlu Direvisi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–  Tingkatkan akses bagi para pengusaha pemula, pemerintah melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) susun konsep perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.  Dalam revisi itu antara lain memuat penurunan suku bunga dari 9% menjadi 7% efektif per tahun.

“Selain itu, memungkinkan calon debitur pengusaha pemula untuk memperoleh KUR dengan bergabung dalam kelompok usaha melalui mekanisme pembayaran kredit/pembiayaan berdasarkan sistem tanggung renteng,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Yuana Setyowati Barnas, dalam konferensi pers di Jakarta Jum’at kemarin (22/9/2017).

Terkait pencapaian KUR sampai saat ini, Yuana menjelaskan, dari target penyaluran KUR sebesar Rp 110 triliun pada 2017,  realisasi KUR sampai dengan Agustus 2017 mencapai Rp.61,14 Trilyun (55,6%)  kepada 2.734.490 debitur

Sementara realisasi berdasarkan regional/pulau di Indonesia jumlah penyaluran KUR masih relatif  merata di seluruh pulau besar, dengan penyaluran tertinggi di pulau Jawa selanjutnya Sumatera.

Berdasarkan provinsi, Jawa Tengah menempati posisi pertama dalam penyaluran KUR dengan plafon mencapai Rp.11,02 triliun kepada 569.579 debitur. Posisi kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan oleh Provinsi Jawa Barat pada urutan ketiga.

Sedang realisasi  penyalur, lanjut Yuana, Bank BRI masih mendominasi penyaluran KUR dengan plafon Rp.46,81 Trilyun kepada 2.527.926 debitur UMKM.

Dalam rangka mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp 110 triliun pada 2017, sejumlah langkah yang diambil antara lain penambahan Bank Penyalur KUR, mengikutsertakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)sebagai penyalur KUR, mengikutsertakan Koperasi sebagai penyalur KUR dan menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan KUR.

Selain bekerjasama dengan Kemenko Perekonomian,  Bank Penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin KUR, Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melakukan kegiatan pendampingan kepada UKM untuk mengakses kredit melalui KUR.

Total penyaluran KUR yang didampingi oleh Deputi Bidang Pembiayaan mampu merealisasikan KUR Rp.226,29 miliar. Pada tahun 2016 telah terdampingi sebanyak 15.875 UMK dengan total realisasi pencairan  Rp.150.575.225.000,-. dan  2017 sampai dengan 31 Agustus 2017 telah terdampingi sebanyak 6.911 UMK dengan total realisasi pencairan sebesar Rp.89.129.900.000,- realisasi pencairan terbesar UMK mengakses KUR melalui BRI.

“Diharapkan kegiatan pendampingan ini dapat di replikasi di daerah dengan menggunakan dana APBD sehingga sasaran UMK yang dapat mengakses KUR semakin bertambah,” kata Yuana. (Agus Y )

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!