33.6 C
Jakarta

Tokopedia dan Pemkot Yogyakarta Kerjasama Permudah Bayar Pajak

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Tokopedia, sebagai perusahaan teknologi Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka Loket Pajak Tokopedia. Loket ini dapat mempermudah masyarakat untuk membayar berbagai jenis pajak.

Kepala Divisi Corporate Affairs Tokopedia, Rizky Juanita Azuz, mengatakan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Yogyakarta ke-267, Tokopedia berkolaborasi menyediakan akses digital pelayanan publik melalui fitur pembayaran pajak. Melalui Loket Pajak Tokopedia, masyarakat dapat membayar Pajak Daerah Lainnya (PDL), Retribusi dan masih banyak lagi, dengan lebih dari 65 metode pembayaran.

Dijelaskan Rizky Juanita, Pajak Daerah Lainnya atau biasa disebut pajak daerah adalah jenis pajak yang dikenakan pemerintah daerah untuk individu atau badan usaha. Pajak Daerah Lainnya terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah hingga Pajak Sarang Burung Walet.

“Saat ini, kemudahan bayar online Pajak Daerah Lainnya di Yogyakarta lewat Tokopedia sudah tersedia di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulonprogo dan akan terus bertambah ke daerah lainnya di Yogyakarta,” kata Rizky dalam rilis yang dikirim ke redaksi, Senin (16/10/2023).

Sedang Retribusi Daerah, tambah Rizky, dikenakan pemerintah daerah untuk individu atau badan usaha. Retribusi sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang disediakan dan/atau diberikan pemerintah daerah.

“Masyarakat Yogyakarta pun juga lebih mudah membayar Retribusi secara online lewat Tokopedia. Saat ini, kemudahan pembayaran online Retribusi di Yogyakarta berlaku untuk Retribusi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Retribusi Kota Yogyakarta, Retribusi Kabupaten Sleman, Retribusi Kabupaten Bantul dan akan terus bertambah,” kata Rizky.

Rizky memberikan tutorial cara membayar pajak online lewat Tokopedia. (1) Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih jenis pajak yang ingin dibayar. (2) Pilih provinsi dan kota/kabupaten. (3) Masukkan Kode Bayar atau Nomor SSRD/STS, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan. (4) Pilih metode pembayaran yang diinginkan. (5) Ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah.

“Dalam rangka menyambut HUT ke-267 Yogyakarta, Tokopedia menyediakan kode promo ‘LOKETTKPD’ bagi masyarakat, termasuk di Yogyakarta. Wajib pajak bisa mendapatkan potongan hingga Rp 25.000 saat membayar pajak online lewat Tokopedia,” kata Rizky.

Menurut Rizky, kolaborasi Tokopedia dan Pemkot Yogyakarta melalui ‘Loket Pajak Tokopedia’ berpengaruh positif terhadap tren pembayaran pajak online di Yogyakarta. “Tokopedia mencatat kenaikan nilai transaksi pada pembayaran online Retribusi, khususnya di Yogyakarta, mencapai lebih dari empat kali lipat selama kuartal III 2023 dibandingkan kuartal III 2022. Tokopedia juga melihat adanya lonjakan nilai transaksi pada pembayaran Pajak Daerah Lainnya (PDL) di Yogyakarta hingga lebih dari delapan kali lipat,” tambah Rizky. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!