26.3 C
Jakarta

UNS Peroleh Predikat Kampus Sehat

Baca Juga:

SURAKARTA, MENARA62.COM – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah diganjar predikat kampus sehat oleh Kementerian Kesehatan, Jumat (29/11/2019). Predikat tersebut diperoleh setelah kampus tersebut melakukan berbagai upaya perubahan terkait dengan gerakan hidup sehat.

“Termasuk bagaimana mengubah kantin menjadi kantin sehat, banyak menyediakan makanan rebusan, sayur dan buah, serta tradisi penggunaan ‘tumbler’ di kalangan dosen maupun mahasiswa,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono dikutip dari Antara.

Ia berharap kampus UNS terus mempertahankan apa yang sudah dilakukan tersebut. Tentu harus pula dibarengi dengan upaya kesehatan lain yang dilakukan bertahap.

“Tempat merokok dibatasi, jadi yang ingin merokok tidak bisa dilakukan di semua tempat, setelah itu baru kemudian dilarang. Kami juga akan melakukan pemantauan terus, enam bulan lagi kami akan ke sini,” katanya.

Ia mengatakan dilibatkannya kampus dalam penerapan gerakan hidup sehat karena saat ini Indonesia tengah menghadapi transisi epidemiologi yang mengakibatkan Indonesia mengalami beban ganda penyakit.

Menurut dia, terjadi pergeseran pola penyakit, di mana penyakit tidak menular (PTM) meningkat secara signifikan dan menjadi penyebab utama kematian di Indonesia.

“Sedangkan penyakit menular belum sepenuhnya teratasi dan masih menjadi momok yang menakutkan seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, malaria, dan DBD,” katanya.

Kemenkes mencatat jumlah kerugian ekonomi akibat kematian dini dan sakit kurang lebih mencapai 1/3 GDP Nasional, di mana 70 persennya disebabkan oleh PTM.

Terkait hal itu, dikatakannya, sebagian besar PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko, di antaranya merokok, kurangnya aktivitas fisik, dan pola makan tidak sehat.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa PTM dan faktor risikonya sebagian besar terjadi pada kelompok usia produktif. Untuk mempercepat pengendalian PTM melalui sinergi upaya promotif dan preventif hidup sehat, maka pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang meliputi enam kegiatan.

“Enam kegiatan tersebut yaitu peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat. Implementasi GERMAS menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk perguruan tinggi,” demikian  Anung Sugihantono.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!