31.4 C
Jakarta

UNTAR Kukuhkan Tundjung Herning Sitabuana Sebagai Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H., C.N., M.Hum. sebagai Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum, pada Sabtu (2/7).

Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berkompeten di berbagai bidang merupakan misi Untar untuk berkontribusi memajukan Indonesia melalui pendidikan. Bukan hanya mahasiswa dan lulusan, Untar juga fokus mencetak dosen berkualitas agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

Melalui pidato pengukuhannya, Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H., C.N., M.Hum. menekankan pentingnya tekad dan semangat dalam mewujudkan tujuan negara berlandaskan Pancasila dan UndangUndang Dasar (UUD) 1945 di jaman modern ini.

“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Indonesia memiliki berbagai kekayaan dan sejarah yang luar biasa. Menghadapi modernisasi dan kehidupan serba digital,
nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh lepas dari kehidupan sebagai masyarakat Indonesia. Kemajuan teknologi yang ada tentu memiliki dampak positif dan negatif. Namun, dampak negatif tidak boleh dibiarkan menguasai kehidupan masyarakat. Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 harus hadir berdampingan dalam perkembangan teknologi yang telah mempengaruhi kehidupan masyarakat di segala aspek,” tegasnya.

Rektor Untar, Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.M., I.P.U., Asean Eng. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran professor baru menjadi sebuah energi baru bagi pendidikan dan kehidupan masyarakat Indonesia.

“Hadirnya professor baru, seperti Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H., C.N., M.Hum.
diharapkan dapat menghasilkan karya-karya bermanfaat yang luar biasa bagi masyarakat dan negara Indonesia,” ujarnya.

“Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan sebuah babak baru untuk terus belajar dan berkarya bagi kepentingan sesama. Tetaplah rendah hati dan berkarya untuk masyarakat, serta membangun generasi baru yang lebih baik,” pesan Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. kepada professor baru untuk terus berkarya, belajar, dan tidak cepat puas akan pencapaian yang telah dicapai.

Sidang Terbuka dalam rangka pengukuhan profesor ini juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H. Anwar Usman Datuak Rajo Alam Batuah, Karaeng Makulle Galesong, S.H., M.H., Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Dr. Ahmad Basarah, S.H., M.H., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.,
Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI Bapak Mohammad Guntur Soekarno Putera, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Aswanto Karaeng Sitaba Galesong, S.H., M.Si., DFM., Dr. Ir. Hasto, Kristiyanto, M.M., Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K). serta beberapa undangan lainnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!