32.5 C
Jakarta

Menhub Didesak, Selesaikan Kasus Buruh Pelabuhan

Baca Juga:

Nurterbit
Nurterbithttps://nurterbit.com
Jurnalis, Blogger, Lawyer, Youtuber

JAKARTA, MENARA62.COM — Buruh Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara anggota FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia), mendesak Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), juga Menteri Perhubungan, agar segera turun tangan membantu penyelesaian nasib mereka yang telantar.

Menurut para buruh, Otoritas Pelabuhan (OP) yang berada di bawah koordinasi Dirjen Hubla, Kementerian Perhubungan  tak merespon aspirasi mereka untuk dipekerjakan kembali setelah lebih dari 3 tahun menganggur kehilangan pekerjaan.

Jika tuntutan buruh anggota FSPMI yang sudah 3 tahun tidak bekerja ini, tetap tidak direspon oleh pihak Otoritas Pelabuhan, maka akan terus melakukan aksi demo.

“Kalau tetap tidak direspon, aksi buruh tetap berlanjut dan akan menggelar demo ke kantor Dirjen Hubla, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kemungkinan akan lebih banyak buruh yang ikut,” kata delegasi buruh.

GELAR DEMO SAMBIL ORASI

Sebelumnya, buruh menggelar aksi demo damai di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Senin siang (16/9).

Para peserta aksi, berorasi menuntut Otoritas Pelabuhan agar berlaku manusiawi dan mempekerjakan mereka, setelah menganggur sejak lebih dari 3 tahun.

“Kami menilai Kepala Otoritas Pelabuhan arogan. Mereka telah menyengsarakan para buruh dan menutup periuk nasi kami,” kata Tobi, Ketua FSPMI Kalibaru didampingi Rajudin, Sekertaris FSPMI Kalibaru.

Para buruh tersebut sebelum tiba di Pos 9, mereka berjalan kaki dari Terminal Truk Kalibaru menuju Pelabuhan Tanjung Priok dikawal petugas kepolisian. Jarak kedua pelabuhan ini sekitar 3 kilometer.

Mereka membentangkan spanduk dan poster, bertuliskan tuntutan mereka yang dianggap telah menyengsarakan para buruh. Juga tudingan Kepala Otoritas Pelabuhan yang mereka anggap telah melecehkan para buruh.

“Kami sudah tiga tahun menganggur. Otoritas Pelabuhan tidak merespon penderitaan kami, buruh yang berjumlah sekitar 1200 anggota FSPMI Kalibaru,” tambah Tobi.

Karena itu, para buruh meminta agar dibentuk UUPJ (Unit Usaha Pengerah Jasa Bongkar Muat). Tujuannya agar masyarakat Kalibaru terdampak dari penggusuran perluasan pelabuhan bisa dipekerjakan.

Mereka berharap tuntutan terkait dengan nasib yang sudah 3 tahun tidak bekerja, segera direaslisasi secepatnya. “Kalau tidak, aksi buruh tetap berlanjut dan akan dilanjutkan ke kantor Dirjen Hubla, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Nurterbit)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!