32.9 C
Jakarta

Bupati Sleman Resmikan Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Dusun Jaban Minggir

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo resmikan pembangunan Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) Dusun Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Sleman, Sabtu (30/10). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sleman.

Hadir pula dalam acara ini perwakilan dari Kementrian PUPR Arif triyono, Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sudibyo, Kepala Dinas PUP Topik, Panewu Minggir dan Lurah Sendangrejo.

Dalam kegiatan peresmian tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa pembangunan SPALD-T ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sleman.

“Dengan selesainya pembangunan ini merupakan awal bagi masyarakat Jaban, Sendangrejo untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tugas dan tanggungjawab tersebut adalah untuk menjaga dan memelihara sarana SPALD-T yang telah dibangun,” katanya.

SPALD-T ini merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Lebih lanjut, Kustini menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sleman secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap peningkatan limbah yang dihasilkan. Hal tersebut menurut Kustini perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran.

“Perbaikan system pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air. Oleh karena itu SPALD-T yang kita resmikan hari ini saya harapkan benar-benar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Jaban Sendangrejo,” katanya.

Adapun SPALD-T tersebut merupakan program Pemerintah yang melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya. Pembangunan SPALD-T di Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir ini berlangsung selama 120 hari terhitung mulai bulan Mei sampai dengan September tahun 2021 yang melingkupi berbagai tahapan pengerjaan. Sedangkan pembiayaan pembangunan SPALD-T berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.500.000.000 serta dari hasil swadaya masyarakat sebesar Rp.24.000.000.

Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat (KSM) Gayam 456 Sehat, Suyana menuturkan bahwa dalam pembangunan SPALD-T, masyarakat yang terhimpun dalam KSM Gayam 456 Sehat ikut serta dalam prosesnya.

Lebih lanjut, Suyana menjelaskan bahwa SPALD-T tersebut dibangun di atas tanah kas Desa dengan kapasitas IPAL mampu menampung bagi 150 Kepala Keluarga atau kurang lebih sebanyak 450 jiwa.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!