30.1 C
Jakarta

Belum Ada Formasi CPNS Jalur Umum

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Pemerintah masih melakukam moratorium dan penataan PNS. Penerimaam CPNS hanya dibuka untuk formasi khusus.

“Kita masih konsisten moratorium PNS.Tetapi untuk formasi khusus yang mendukung program prioritas Nawacita presiden tetap dibuka,” kata Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman. Rabu (14/6/2017).

Herman menjelaskan formasi khusus yang dibuka seperti Guru Garis Depan yang nantinya ditugaskan untuk mengajar di wilayah terluar dan terpencil di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan mengingat masih banyak daerah di pedalaman yang kurang tersentuh pendidikan. Nantinya guru tersebut diberi jangka waktu untuk menetap di wilayah tersebut hingga beberapa tahun mendatang.

Penerimaan CPNS dari formasi khusus selanjutnya adalah penyuluh pertanian, karena memang tidak dapat dipungkiri keberadaan penyuluh pertanian sangat penting untuk mendorong petani meningkatkan produktivitasnya. Kemudian ada dokter dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang jumlahnya masih dirasa kurang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Selanjutnya ia mengatakan formasi khusus lainnya yang dibuka adalah formasi yang ada di lingkup Kementerian Hukum dan HAM seperti penjaga lapas dan imigrasi. Hal tersebut dirasa penting mengingat jumlah warga binaan yang ada setiap lapas cukup banyak namun SDM penjaga lapas terbilang sedikit. Kemudian petugas imigrasi untuk mengantisipasi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang terus meningkat.

Selanjutnya calon hakim, merupakan formasi khusus yang disetujui oleh Kementerian PANRB. Hal itu menimbang jumlah hakim baik di pusat maupun di daerah yang jumlahnya masih sedikit. Setidaknya ada sekitar 1.684 calon hakim yang disetujui oleh Menteri PANRB Asman Abnur.

Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan, hingga kini penerimaan CPNS dari jalur umum belum dibuka. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memperoleh informasi dari instansi terkait.

“Jangan sampai terkecoh informasi tidak benar atau hoax. Kalau ingin tau perkembangan, silahkan konfirmasi langsung ke kami atau up date melalui menpan.go.id,” pungkas Herman.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!