28.9 C
Jakarta

Ketua PWM Jateng Terangkan Mengenai Fikih Islam yang Disesuaikan dengan Ruang dan Waktu di Tabligh Akbar Pondok Shabran UMS

Baca Juga:

 

 

SOLO, MENARA62.COM – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berkolaborasi dengan Pimpinan Komisariat IMM Ma’had Abu Bakar Ash-Shiddiq Putra dan Putri menyelenggarakan Tabligh Akbar sebagai penutup dari rangkaian Festival Ramadhan 1444 H, Selasa (4/4).

Festival Ramadhan 1444 H mengundang anak-anak hingga remaja SMA di Kartasura untuk ikut menyemarakkan Ramadhan. Kegiatan perlombaan diadakan selama dua hari dari tanggal 2-4 April, dengan berbagai macam lomba seperti tahfidz, tartil, adzan, mewarna, pemilihan da’i kecil, dan sebagainya.

Dalam acara Penutupan Festival Ramadan 1444 H yang diselenggarakan di Halaman Masjid Jami’ Syarif Shabran, Direktur Pondok Shabran UMS Nur Rizki Febriandika, S.Sy., M.B.A., M.SEI. mengatakan kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama antar pimpinan komisariat IMM ini ke depan bisa diselenggarakan lagi dengan lebih matang.

“Acara-acara seperti ini lah yang sangat mendukung dan sangat kita rindukan. Jadi untuk ke depannya nanti, semoga teman-teman IMM bisa menyiapkan acara yang lebih terencana lagi, lebih matang lagi, lebih besar lagi,” ungkapnya.

Tabligh Akbar sebagai bagian dari akhir Festival Ramadan, menurut Dr. K.H Tafsir, M.Si., menjadi unik, karena biasanya tabligh akbar diselenggarakan seusai Isya, tetapi kali ini digelar sebelum berbuka puasa.

Dr., K.H., Tafsir sebagai Ketua PWM Jawa Tengah dalam tabligh akbarnya menyampaikan mengenai fikih Islam seperti ketentuan imsak, zakat, dan penentuan 1 Syawal.

“Dalam hal pemahaman dan pengamalan, Islam bisa berubah sesuai dengan perubahan ruang dan waktu,” ungkap Tafsir.

Pada kasus zakat fitrah, hadist tidak menyebutkan zakat fitrah dengan memberikan beras melainkan kurma, gandum, anggur kering, atau makanan. Tetapi masyarakat Indonesia, memberikan beras sebagai zakat fitrah.

“Beras adalah proses Ijma’ ulama di Indonesia,” ujar Ketua PWM Jawa Tengah itu dan kembali melanjutkan bahwa Ijma’ (kesepakatan ulama) adalah bagian dari landasan hukum Islam.

Dia juga menerangkan bahwa sekarang ini Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan 1 Syawal dengan imkanur rukyat hilal menjadi 3 derajat untuk tingginya, menyamakan dengan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Mulai tahun kemarin dan ke depan, kita akan semakin banyak bedanya,” katanya.

Menurutnya hal tersebut akan memunculkan banyak perbedaan karena ibadah (rukun Islam) hampir seluruhnya berkaitan dengan waktu, seperti pada penentuan kapan mulai berpuasa Ramadhan atau Idul Fitri.

Sebagai salah satu program kerja tahunan IMM Shabran, Ketua Panitia dari Festival Ramadan 1444 H Umar Husain Fahruddin berharap kegiatan ini menjadi penggerak bagi anak-anak untuk semakin gemar belajar agama Islam.

“Harapan kami, kegiatan ini tidak berakhir di sini saja. Harapan kami ke depannya untuk para pengasuh atau pengurus TPQ, ke depannya sebagai titik awal atau sebagai penyemangat bagi anak-anak supaya semangat mengaji,” harapnya. (Maysali)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!