SEMARANG, MENARA62.COM– Kampus harus bebas dari radikalisme, narkoba dan kekerasan. Sebab tiga hal tersebut bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Di hadapan 5000 mahasiswa/i bidikmisi, Menristekdikti mengatakan kampus harus bebas dari radikalisme, narkoba, dan kekerasan. Karena hal ini merusak sendi sendi kehidupan berbangsa.
“ Kita sebagai insan perguruan tinggi menyatakan tekad bulat mempertahankan NKRI, Anti Narkoba, Anti Radikalisme, dan selalu pegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945. Semangat nasionalisme kita jangan sampai tergerus. Deklarasi ini membakar semangat kita kembali. Semangat nasionalisme. Nasionalisme bergantung pada jiwa masing- masing anak bangsa,” ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) Mohammad Nasir saat memberikan kuliah umum didepan 5000 mahasiswa bidikmisi se-Jawa Tengah dan DIY, Sabtu (06/05/2017).
Hadir Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rohkman, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Intan Ahmad dan 20 Rektor dari perguruan tinggi negeri dan swasta se-Jawa Tengah dan DIY.
Menteri Nasir berpesan agar mahasiswa meningkatkan terus rasa toleransi. Aksi demonstrasi sebagai ekspresi kebebasan mahasiswa boleh saja dilakukan asal tidak boleh merusak fasilitas umum dan merugikan masyarakat.
Kuliah umum tersebut juga diwarnai Deklarasi oleh para mahasiswa mengenai “Anti narkoba, Anti radikalisme dan Anti terorisme serta Menjunjung Tinggi NKRI Berdasarkan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan UUD 1945” yang dibacakan oleh perwakilan mahasiswa bidikmisi.
Usai memberikan kuliah umum, Menristekdikti, Kepala BANPT dan seluruh rektor yang hadir bersama perwakilan mahasiswa membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen terhadap deklarasi yang telah dibacakan.
Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Suhardi Alius mengajak rektor dan dosen perguruan tinggi untuk meningkatkan kesadaran para mahasiswa/i se Jawa Tengah khususnya dan Indonesia umumnya akan tantangan global yang harus dihadapi generasi muda/mudi Indonesia.
“Bapak rektor harus bertanggung jawab terhadap kampusnya. Jangan sampai kehidupan heterogenitas kampus tercederai ideologi- ideologi yang bertentangan dengan Pancasila” ujar Kepala BNPT dalam kuliah umumnya.
Tantangan radikalisme global diakui saat ini juga mengancam Indonesia. Dimana generasi muda rentan akan pengaruh radikalisme, dan itu terlihat dari penelitian yang menunjukkan bahwa pelaku radikalisme paling banyak berasal dari kalangan anak muda umur 20-30 tahun.