24.1 C
Jakarta

Sekjen MUI: Mengubah Wajah Wakaf, Dari Air Mata Menjadi Mata Air

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Banyak yang mengeluhkan kenapa wajah perwakafan kita di Indonesia masih sulit berubah seolah menjadi wakaf yang bersifat air mata, belum menjadi mata air kebaikan.

Hal itu juga yang disampaikan ketika Buya Amirsyah Tambunan selaku Sekjen MUI ditanya awak media saat buka puasa bersama dengan kedutaan Malaysia di Hotel Indonesia.

Kisah nyata warga Malaysia, Ahmad Dawjee Dadabhoy telah menghabiskan kekayaannya melalui berbagai wakaf. Bermula dari wakaf keluarga, aset wakaf bernama Al Waqf Al-Islami Al-Aalamee kemudian dilegalkan sepenuhnya menjadi aset umat. Dokumen penetapan wakaf ini didistribusikan pada tahun 1971 (5/4/24).

“Kembali ke Indonesia saat ini potensi ideal wakaf belum menjadi potensi aktual. Artinya untuk mewujudkan potensi aktual masih mengalami banyak kendala,” ujar Buya Amirsyah.

Padahal Wakaf merupakan instrumen pemberdayaan khas Islam yang memiliki kekuatan yang sangat besar untuk pemberdayaan dan kemakmuran bangsa Indonesia.

Data Kementerian Agama yang menyebutkan bahwa tanah wakaf di Indonesia seluar 3 juta hektar. Jumlah tersebut jauh lebih luas di banding Singapura. Namun data wakaf ada di Singapura.

Karena wakaf di Singapura dapat di kapitalisasi sehingga menjadi jumlah yang sangat besar dan menjanjikan untuk modal kemakmuran dan kesejahteraan umat Islam.

“Akan tetapi sebaliknya saat ini potensi wakaf yang demikian besar tersebut, belum dirasakan dampaknya bagi kesejahteraan dan kemakmuran umat Islam,” ujarnya lagi.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh UIN Syarif Hidayatullah bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia masih banyak yang bersifat konsumtif dari pada produktif. Nazhir yang mengelola wakaf melakukannya hanya paruh waktu tidak fokus dalam pengelolaan wakaf.

Permasalahannya; pertama, Nazhir banyak yang tidak profesional; kedua, lembaga pengelolaannya, atau pada lembaga kenazhirannya bersifat sosial oriented; ketiga, skema pembiayaan masih bersifat tradisional.

“Oleh sebab itu kuncinya lembaga nazhir yang terdiri dari tenaga profesional sangat menentukan dalam keberhasilan pengelolaan wakaf secara produktif, ” tandasnya

“Dengan kata lain wakaf produktif merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pengelolaan wakaf dari air mata menjadi mata air kebajikan untuk kemasalahatan umat,” pungkasnya.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!